Kuasa Hukum Novel: Tim Bentukan Kapolri Gagal Total

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2019 19:00 WIB
Kegagalan Tim Gabungan mengungkap kasus Novel Baswedan, disebut mencerminkan juga kegagalan kepolisian dalam kasus tersebut.
Tim kasus Novel dinilai gagal total. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arif Maulana menilai Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal total mengusut kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

"Kami harus mengatakan bahwa tim satgas bentukan Polri yang merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM telah gagal total untuk jalankan mandatnya," kata Arif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7).

Indikator kegagalan Tim Gabungan, kata Arif, adalah ketidakberhasilan mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Gabungan disebutnya hanya berkutat pada rekomendasi dan motif tanpa menyebutkan siapa pelaku penyiraman air keras.

"Kegagalan itu bisa dilihat dari belum ada belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan eksekutor penyerangan Novel Baswedan, terlebih aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," ujarnya.

Kegagalan Tim Gabungan, menurut Arif, sekaligus menjadi kegagalan kepolisian sebagai institusi dalam mengungkap kasus Novel. 

"Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus novel baswedan," kata Arif.

Tim Gabungan pada hari ini menggelar konferensi pers untuk melaporkan hasil kerja selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan. Namun sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

Satu-satunya temuan definitif dari Tim Gabungan adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. Tim Gabungan dalam penyelidikannya menemukan fakta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat H2SO4.

"Berkadar larut, tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada korban dan baju gamis yang digunakan tidak mengalami kerusakan," kata Anggota Tim Gabungan Nur Kholis.

Hal lain yang dipaparkan Tim Gabungan adalah pemberian sejumlah rekomendasi kepada Polri. Salah satunya rekomendasi untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu.

Tim orang tersebut adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.

"TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid," ujar Nur Kholis.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan hasil kerja tim pencari fakta sudah jelas yakni merekomendasikan agar Kapolri membentuk tim teknis untuk mendalami tiga orang tak dikenal yang diduga terkait.

Tim teknis ini direkomendasikan ke Polri karena tim pencari fakta punya keterbatasan.

Polri menurut Iqbal selanjutnya akan membentuk tim teknis yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Aziz.

(wis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER