Pelempar Molotov di Magelang Sakit Hati karena Adik Ditilang

Antara | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2019 17:13 WIB
Polisi menyebut motif pelemparan molotov ke kantor Satlantas Polres Magelang dilatarbelakangi sakit hati karena adiknya pernah ditilang.
Ilustrasi molotov. (Thinkstock/flas100)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Magelang Kota dan rumah dinas ketua DPRD Magelang yang terjadi pada Rabu (3/7).

"Dua pelaku tersebut yakni Rohman Abdul Rohim (27) beralamat Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari dan Angga Putra Pamungkas (24) beralamat Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang," kata Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, di Magelang Kamis (18/7) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (18/7) dini hari. Pengungkapan kasus ini, kata dia, bermula dari penyelidikan yang intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Magelang, mulai dari olah tempat kejadian perkara, analisa rekaman kamera CCTV di sejumlah titik, dan keterangan sejumlah saksi.

Menurut dia, salah satu saksi yang diperiksa menyatakan berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov. Saksi sempat menyapa pelaku, tetapi tidak mengetahui kalau pelaku yang melakukan pelemparan molotov itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari saksi tersebut, kami berhasil mengungkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut," katanya.
Dari keterangan sementara pengakuan tersangka, mereka berdua sering berpindah-pindah tempat guna menghindari pengejaran aparat dan akhirnya Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil menangkap kedua pelaku.

Pada saat penangkapan, kata dia, kedua tersangka sempat melawan petugas yang hendak menangkap dan petugas berhasil melumpuhkannya dengan memberikan tembakan pada kaki mereka.

Katanya, motif pelemparan bom molotov di dua tempat berbeda itu adalah sakit hati karena saudara pelaku pernah ditilang polisi. Selain itu, kedua pelaku juga saat kejadian dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Tersangka Rohman menjadi inisator pelemparan molotov ini, karena sakit hati adiknya pernah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Magelang Kota dan tidak bisa diselesaikan. Untuk membalasnya dia melempar molotov ke kantor unit laka lantas yang ada di Jalan Ikhlas," katanya.

Sementara, motif pelemparan bom molotov ke rumah dinas ketua DPRD di Jalan Diponegoro, Magelang, adalah karena pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pernah ada perselisihan yang diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan tidak 'diopeni' pada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Tidak ada unsur politik, unsurnya masih dendam pribadi," katanya.

[Gambas:Video CNN] (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER