
Komisi VIII: Tak Ada Ruang Traveloka dan Tokped Bisnis Umrah
CNN Indonesia | Jumat, 19/07/2019 15:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan undang-undang tidak memberikan ruang untuk perusahaan teknologi meski berstatus unicorn seperti Traveloka dan Tokopedia untuk masuk ke dalam bisnis penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Menurut dia, seharusnya semua bisnis umrah di Indonesia merujuk pada aturan yang tertuang di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Di UU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut [masuk bisnis penyelenggaraan umrah]," kata Khatibul di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (19/7).
Ia pun menolak rencana keterlibatan unicorn seperti Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis perjalanan umrah. Khatibul menilai rencana tersebut mengancam dan menggulung keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.
"Ibarat gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar," kata anggota DPR dari fraksi Demokrat tersebut.
Khatibul lalu mengatakan pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital seharusnya dibahas saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Oleh karena itu, Ia menyesalkan langkah yang dilakukan oleh pemerintah terkait hal ini.
"Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tiba-tiba buat kerja sama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah," kata Khatibul.
Dia pun mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia ini. Menurutnya, para pengelola travel gelisah menyikapi rencana yang akan ditempuh oleh pemerintah ini.
Khatibul berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut dan mengajak duduk seluruh pemangku kepentingan serta menyiapkan regulasi sebagai pijakan atas bisnis umrah berbasis digital.
"Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerangkan inisiatif menggandeng Tokopedia dan Traveloka itu muncul karena Pemerintah Arab Saudi memiliki visi untuk kembangkan ekonomi digital yang akhirnya disepakati lewat aplikasi umrah.
Dalam siaran pers Kominfo pada 5 Juli 2019, Rudiantara pun memastikan pengembangan startup aplikasi umrah digital yang akan digarap bersama oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tidak akan mengganggu bisnis biro travel yang selama ini sudah berjalan.
"Situasinya sama saja dengan biro travel yang dulu ada, sekarang juga masih ada ketika bisnisnya bergeser ke ranah online. Hanya saja sekarang menjadi merchant-nya Traveloka dan platform lainnya. Jadi tergantung pasarnya, ada pasar yang retail, ada yang nonretail. Tidak perlu khawatir," ujar Rudiantara usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (4/7).
Dalam siaran pers yang sama, Co-founder Tokopedia, Leontinus Alpha Edison yang menegaskan kehadiran pihaknya untuk memberikan solusi yang end to end dengan mengumpulkan permasalahan terlebih dahulu. Dalam implementasinya, kata dia, Tokopedia akan bekerja bersama-sama dengan Traveloka melalui jalur maupun Government to Government (G to G) maupun Business to Business (B to B) dengan pebisnis online di Arab Saudi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi menyatakan ada keresahan yang timbul ketika Kemenkominfo memfasilitasi dua perusahaan teknologi skala unicorn, Traveloka dan Tokopedia, membuka aplikasi penyelenggaraan umrah.
Oleh karena itu, kata Arwani, awal pekan depan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Rudiantara guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
"Komisi I menjadwalkan pada Senin (22/7) pekan depan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan perjalanan umroh terhadap dua unicorn tersebut," ujar Arwani, Kamis (18/7).
(mts/kid)
Menurut dia, seharusnya semua bisnis umrah di Indonesia merujuk pada aturan yang tertuang di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Di UU tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut [masuk bisnis penyelenggaraan umrah]," kata Khatibul di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (19/7).
Ia pun menolak rencana keterlibatan unicorn seperti Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis perjalanan umrah. Khatibul menilai rencana tersebut mengancam dan menggulung keberadaan travel umrah yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.
"Ibarat gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar," kata anggota DPR dari fraksi Demokrat tersebut.
Khatibul lalu mengatakan pijakan kesepahaman bisnis umrah berbasis digital seharusnya dibahas saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Oleh karena itu, Ia menyesalkan langkah yang dilakukan oleh pemerintah terkait hal ini.
"Bukan seperti saat ini, menikung di tikungan, tiba-tiba buat kerja sama dengan menabrak aturan main yang telah disepakati DPR dan Pemerintah," kata Khatibul.
Dia pun mengaku banyak mendapat aspirasi dari pengelola perjalanan travel di berbagai daerah atas rencana turut sertanya dua unicorn dalam bisnis umrah di Indonesia ini. Menurutnya, para pengelola travel gelisah menyikapi rencana yang akan ditempuh oleh pemerintah ini.
Khatibul berharap pemerintah mengurungkan rencana tersebut dan mengajak duduk seluruh pemangku kepentingan serta menyiapkan regulasi sebagai pijakan atas bisnis umrah berbasis digital.
"Opsinya, pemerintah mengurungkan rencana tersebut sembari duduk bersama dengan seluruh stakeholder, cari jalan keluar dan siapkan regulasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerangkan inisiatif menggandeng Tokopedia dan Traveloka itu muncul karena Pemerintah Arab Saudi memiliki visi untuk kembangkan ekonomi digital yang akhirnya disepakati lewat aplikasi umrah.
![]() |
Dalam siaran pers Kominfo pada 5 Juli 2019, Rudiantara pun memastikan pengembangan startup aplikasi umrah digital yang akan digarap bersama oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tidak akan mengganggu bisnis biro travel yang selama ini sudah berjalan.
"Situasinya sama saja dengan biro travel yang dulu ada, sekarang juga masih ada ketika bisnisnya bergeser ke ranah online. Hanya saja sekarang menjadi merchant-nya Traveloka dan platform lainnya. Jadi tergantung pasarnya, ada pasar yang retail, ada yang nonretail. Tidak perlu khawatir," ujar Rudiantara usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kolaborasi di Riyadh, Arab Saudi, Kamis (4/7).
![]() |
Dalam siaran pers yang sama, Co-founder Tokopedia, Leontinus Alpha Edison yang menegaskan kehadiran pihaknya untuk memberikan solusi yang end to end dengan mengumpulkan permasalahan terlebih dahulu. Dalam implementasinya, kata dia, Tokopedia akan bekerja bersama-sama dengan Traveloka melalui jalur maupun Government to Government (G to G) maupun Business to Business (B to B) dengan pebisnis online di Arab Saudi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi menyatakan ada keresahan yang timbul ketika Kemenkominfo memfasilitasi dua perusahaan teknologi skala unicorn, Traveloka dan Tokopedia, membuka aplikasi penyelenggaraan umrah.
Oleh karena itu, kata Arwani, awal pekan depan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Rudiantara guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
"Komisi I menjadwalkan pada Senin (22/7) pekan depan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan perjalanan umroh terhadap dua unicorn tersebut," ujar Arwani, Kamis (18/7).
ARTIKEL TERKAIT

DPR Kritisi Wacana Traveloka dan Tokopedia Masuk Bisnis Umrah
Nasional 4 bulan yang lalu
Komisi X DPR Minta Tes Urine Gratis Calon Pengantin di Jatim
Nasional 4 bulan yang lalu
DPR Resmi Terima Surat Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
Nasional 4 bulan yang lalu
Komnas HAM Soroti Enam Poin Krusial RUU Penyadapan
Nasional 5 bulan yang lalu
DPR Godok 34 Nama Calon Komisioner KPI
Nasional 5 bulan yang lalu
Buntut Kasus Baiq Nuril, DPR Respons Dorongan Revisi UU ITE
Nasional 5 bulan yang lalu
BACA JUGA

Setahun Menanti, Nasib Korban PHK Freeport Belum Jelas
Ekonomi • 12 December 2019 14:44
Bulan Ini, Sri Mulyani Setor Draf Omnibus Law Pajak ke DPR
Ekonomi • 12 December 2019 02:40
DPR Targetkan Revisi UU Minerba Kelar Agustus 2020
Ekonomi • 11 December 2019 14:08
Kominfo Urung Bikin Data Center Pemerintah Sebelum UU PDP Sah
Teknologi • 09 December 2019 06:17
TERPOPULER

Rahasia Rendang Indonesia Tahan Lama Meski Dikirim ke Nepal
Nasional • 1 hari yang lalu
Mengenal Teknik Serangga Mandul Batan yang Bisa Cegah DBD
Nasional 2 hari yang lalu
FOTO: Banjir Bandang Terjang Solok
Nasional 1 jam yang lalu