Anies Sahkan 73 Kegiatan Strategis, Termasuk Audit Reklamasi
CNN Indonesia
Sabtu, 20 Jul 2019 03:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan 73 kegiatan prioritas. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1107 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1042 tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah.
Keputusan itu dikeluarkan Anies per tanggal 8 Juli tahun 2019. Di dalamnya memuat sebanyak 73 kegiatan strategis, salah satunya adalah tentang reklamasi.
Pada poin nomor 53 tertulis bahwa DKI menjadikan pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta sebagai salah satu kegiatan strategis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi," bunyi poin tersebut.
Dari pemberitaan sebelumnya, proyek reklamasi sempat kisruh kembali karena Anies mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekitar 1.100 bangunan di atas pulau reklamasi yang sudah terbentuk.
Unjuk rasa mahasiswa dan nelayan terhadap penerbitan IMB reklamasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Dalam pembelaannya, Anies mengatakan DKI sebagai pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. IMB disebut sebagai kepastian hukum agar masyarakat tetap percaya kepada pemerintah.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) sempat menyebut sejumlah dampak negatif reklamasi di Teluk Jakarta terhadap lingkungan. Misalnya, perairan yang tercemar yang membuat ikan-ikan pergi dari wilayah itu dan merugikan nelayan.
Selain itu, ada abrasi pantai di sekitar Banten akibat pengerukan pasir yang digunakan untuk pulau reklamasi; banjir di Jakarta karena pulau-pulau reklamasi akan menahan aliran 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta; serta limbah rumah tangga jika pulau reklamasi itu ditempati secara massal.
Di samping reklamasi, Anies menempatkan pula pengendalian pencemaran udara sebagai salah satu kegiatan prioritas.
Dikutip dari situs pengamat kualitas udara airvisual.com, Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dalam dua pekan terakhir.
Berdasarkan pantauan situs tersebut, kualitas udara di Jakarta mencapai level 194 US Air Index Quality (AQI) alias tidak sehat. Bahkan, kualitas udara Jakarta menyentuh level sangat tidak sehat yakni 202 US AQI pada hari ini sekitar pukul 05.00 WIB.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Kemudian, Anies juga memasukkan program Stadion Olahraga Taraf Internasional atau yang dikenal dengan Jakarta International Stadium alias Stadion BMW. Stadion ini merupakan salah satu janji politik Anies saat mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Menurut catatan CNNIndonesia.com, kabar terakhir kasus ini bahwa DKI sedang mengajukan banding atas sengketa tanah lahan Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), Jakarta Utara. Sebelumnya PT Buana Permata Hijau memenangkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menggagalkan surat pakai DKI atas lahan tersebut.
1. Perluasan Akses Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) 2. Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah 3. Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) : Pengembangan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Vokasi 4. Peningkatan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Melalui Pelatihan dan Sertifikasi 5 Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pendidikan 6. Perluasan Akses Pendidikan Tinggi melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 7. Peningkatan Kesejahteraan Pendidik Madrasah dan Sekolah Swasta 8. Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD 9. Pelaksanaan Festival Olahraga Rakyat Sepanjang Tahun 10. Pembangunan Stadion Olahraga Bertaraf Internasional 11. Peningkatan Kesejahteraan Lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KU) 12. Penyediaan Jaminan Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas dan Integratif 13. Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 14. Peningkatan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas 15. Peningkatan Ketahanan Pangan melalui Pemantauan Ketersediaan Pangan Berbasis IT, Pendistribusian Subsidi Pangan, Optimasi Pengelolaan Sistem Pergudangan Pangan, dan Pemenuhan Pasokan Pangan 16. Revitalisasi dan Pembangunan Pasar Rakyat dan Pasar Terpadu 17. Pelaksanaan Reform Perizinan untuk Percepatan Ease of Doing Business (EoDB) 18. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik melalui Peningkatan Peran Jakarta Investment Center (JIC) dalam Peningkatan lnvestasi 19. Pengembangan Pariwisata dan Budaya melalui Revitalisasi Taman Ismail Marzuki 20. Program Pembinaan dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu 21. Pengembangan dan Pengelolaan Air Bersih 22. Pengembangan dan Pengelolaan Air Limbah dan Air Limbah Komunal 23. Pengendalian Banjir melalui Naturalisasi Sungai, Pembangunan Waduk/Situ/Embung, Revitalisasi Sistem Polder dan Tanggul Pantai 24. Penyediaan Perumahan melalui Sistem Pembiayaan DP 0 Rupiah 25. Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) 26. Pengurangan Sampah di Sumber 27. Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang 28. Pengembangan Transit Oriented Development (TOO) 29. Penciptaan Layanan Transportasi Terintegrasi melalui Jak Lingko 30. Pembangunan dan Pengoperasian Mass Rapid Transit (MRT) 31. Pembangunan dan Pengoperasian Light Rail Transit (LRT) 32. Pengoperasian Electronic Road Pricing (ERP) 33. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan serta Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum 34. Pengembangan Sistem Angkutan Umum melalui Revitalisasi Terminal 35. Pembangunan Fasilitas Park and Ride dan Optimalisasi Manajemen Perparkiran 36. Pembangunan Jalur Melingkar Melayang/ Elevated Loopline 37. Peningkatan layanan sistem pembayaran elektronik transportasi terpadu melalui Electronic Fare Collection (EFC) 38. Meraih laporan Keuangan Daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 39. Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan Predikat AA 40. Membentuk Endowment Fund! Lembaga Pembiayaan Pembangunan 41. Optimalisasi Pendapatan Ash i Daerah (PAD) 42. Pengentasan kemiskinan melalui lntegrasi Bantuan Sosial 43. Pengembangan Smart City 44. Pembangunan Taman Maju Bersama dan Ruang Terbuka Hijau 45. Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dan Masyarakat 46. Menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Pusat Konservasi Ekologi 47. Membangun Pasar Terpadu di Kepulauan Seribu 48. Revitalisasi dan Pembangunan Dermaga dan Pelabuhan 49. Penciptaan Layanan Transportasi Perairan Terintegrasi 50. Peningkatan Daya Listrik di Kepulauan Seribu 51. Penyediaan Pengolahan dan Pengelolaan Air Bersih di Kepulauan Seribu 52. Penyediaan Pengolahan dan Pengelolaan Air Limbah di Kepulauan Seribu 53. Pengelolaan kawasan pesisir teluk Jakarta melalui penyusunan rencana kebijakan dan agenda rehabilitasi ekosistem pesisir Jakarta termasuk audit lingkungan pulau reklamasi 54. Pembangunan Taman Benyamin Suaeb 55. Revitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin 56. Pelaksanaan Festival Seni dan Budaya Sepanjang Tahun 57. Peningkatan Kinerja Badan Usaha Milik Daerah 58 Perbaikan Tata Kelola Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Milik 59. Revitalisasi Pengelolaan Kawasan Terpadu Tanah Abang 60. Peningkatan Layanan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM) 61. Peningkatan Kualitas Kinerja Pemerintahan 62. Perbaikan Pengelolaan Tenaga Non ASN 63. Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) 64. Revitalisasi Pengembangan Sumber Daya Aparatur 65. Deregulasi/ Penataan Produk Hukum Daerah 66. Penguatan Peran Walikota/ Bupati dalam penataan kawasan 67. Pengelolaan Pengurangan Risiko Bencana Daerah 68. Pengembangan Budaya Organisasi di Lingkungan Pemprov. DKI Jakarta 69. Peningkatan Gemar Membaca 70. Pengembangan Kawasan Wisata/Destinasi DKI Jakarta 71. Pengendalian Pencemaran Udara 72. Mitigasi dan Adaptasi Bencana lklim 73. Peningkatan Kualitas Fasilitas Pedestrian