Semburan Lumpur Migas Akibat Pengeboran Ilegal Capai 30 Meter

CNN Indonesia
Senin, 22 Jul 2019 23:58 WIB
Lumpur mengandung gas dan minyak yang diduga berasal dari pengeboran minyak ilegal di Desa Kaliberau, Sumatera Selatan, menyembur hingga setinggi 30 meter.
Lumpur mengandung gas dan minyak yang diduga berasal dari pengeboran minyak ilegal di Desa Kaliberau, Sumatera Selatan, menyembur hingga setinggi 30 meter. (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lumpur mengandung gas dan minyak yang diduga berasal dari pengeboran minyak ilegal di Desa Kaliberau, Sumatera Selatan, menyembur hingga setinggi 30 meter.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa semburan lumpur di kawasan kebun sawit milik warga itu terjadi sejak Jumat pekan lalu.

Warga yang melihat semburan lumpur tersebut segera melapor ke petugas kelurahan dan aparat setempat.
Jumat siang, petugas dari Pertamina dan SKK Migas mulai mengatasi peristiwa tersebut dengan menutup sumur yang menyebabkan semburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada korban jiwa, tapi tanaman sawit punya warga yang di sekitar semburan itu rusak. Ini diduga adanya yang melakukan pengeboran minyak ilegal," ujar Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir.

Bayung Lencir, khususnya Kaliberau, memang dikenal dengan kandungan minyak besar, bahkan memiliki kandungan gas terbesar keempat di dunia, yang sudah mulai dieksploitasi oleh Repsol beberapa waktu lalu.
Namun, Akhmad mengatakan bahwa peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Andiyanto Agus Handoyo menyatakan bahwa semburan lumpur yang sudah ditangani sejak Jumat (19/7) itu berangsur hilang pada Senin (22/7).

"Sekarang sudah berkurang tekanannya sejak ditangani Jumat lalu. SKK Migas dan KKKS sudah melakukan mitigasi dan penanganan," ujar Andi.
Menurut Andi, semburan lumpur yang diakibatkan pengeboran ilegal tersebut menyebabkan kerugian bagi kebun sawit milik masyarakat sekitar.

Ia berharap aparat kepolisian menyelidiki kasus ini agar pelakunya bisa ditangkap. Mereka pun meminta dukungan penuh dari pihak kepolisian serta Pemkab Muba terkait pembukaan akses jalan ke lokasi agar proses penanggulangan semburan lumpur dapat dilakukan.

"Pelaku illegal drilling perlu ditindak karena menimbulkan banyak kerugian. Setelah semburan terkendali, [harus ada] tindak lanjut dan peran pemda dan instansi terkait agar ke depannya bisa dicegah," ujar dia. (idz/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER