Hal itu dikatakan oleh seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Winarko. Nella, kata dia, bahkan telah tiba di pengadilan, Selasa (23/7) pukul 07.30 WIB,
"Tadi Nella sudah datang, dia sudah ada di PN pukul 07.30 WIB pagi, karena kami jadwalkan kemarin kami sudah lapor untuk sidang pagi jam 09.00-10.00 WIB," ujar Winarko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tadi Nella datang dan menunggu kami, tapi sampai sekarang hakim masih sidang tipikor. Jadi Nella-nya juga ada syuting jam 12.00 WIB, makanya Nella izin untuk syuting dan syutingnya sampai jam berapa kita gak tahu, di sekitar Surabaya-Sidoarjo," ujarnya.
Selain Nella, sidang kasus ini juga menyeret nama pedangdut lain asal Sidoarjo, yakni Via Vallen. Via akan dihadirkan guna memberikan kesaksiannya sebagai artis endorse kosmetik ilegal tersebut.
Winarko mengatakan, Via Vallen akan memenuhi panggilan persidangan pada (29/7) mendatang.
"Pihak Via Vallen sudah memberitahu tanggal 29 Juli hadir. Sebenarnya mereka (Via dan Nella) dipanggil untuk pembuktian saja," kata Winarko.
Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menggunakan jasa artis terkenal yang memiliki jutaan pengikut untuk mempromosikan produknya.
Selain Via dan Nella, ada pula artis dan selebgram seperti NR, OR, MP, DK, dan DJB yang dibayar oleh pelaku untuk mempromosikan kosmetik ilegal tersebut, di media sosial.
[Gambas:Video CNN] (frd/ugo)