Polisi Sebut Konflik Mesuji Tak Bisa Semata Penegakan Hukum
CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2019 19:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut bentrok antarwarga yang terjadi di hutan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak bisa semata-mata diselesaikan dengan langkah penegakan hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu lantaran Mesuji memiliki catatan sejarah yang berbeda berkaitan dengan konflik.
"Artinya ketika konflik itu antara satu kelompok dengan kelompok yang lain itu diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak maka boleh dikatakan konflik tidak berhenti pada saat itu juga," tutur Dedi di Mabes Polri, Rabu (24/7).
Dedi mengatakan pihaknya memilih untuk melakukan pendekatan persuasif. Pendekatan itu dilakukan oleh Kapolda, Pangdam, hingga gubernur dengan menjalin komunikasi tokoh masyarakat di Mesuji.
"Kedua belah pihak sudah dikomunikasikan dan situasi harus cooling down dulu, kalau situasi sudah cooling down ada komunikasi yang intens, baru ada penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan polisi sudah memeriksa 29 saksi terkait bentrokan tersebut. Meski begitu, sampai saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan [sebagai tersangka], saksi ada 29 yang diperiksa," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (23/7).
Bentrokan di wilayah hutan tersebut melibatkan warga kelompok Mekar Jaya Abadi di Mesuji dengan kelompok Mesuji Raya dari Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Rabu (17/7) siang.
Kisruh bermula dari datangnya alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan melakukan pembajakan di lokasi Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Kemudian, warga dari Mekar Jaya Abadi mendapati aksi pembajakan tersebut dan menghentikannya. Selain itu, alat bajak pun disita kelompok Mekar Jaya Abadi. Tak lama berselang sekelompok warga dari kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) datang dengan membawa senjata tajam hendak meminta kembali alat pembajak tersebut.
Akhirnya terjadilah bentrok antara dua kelompok itu sekitar pukul 14.20 WIB. Setidaknya tiga orang tewas dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan ini.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu lantaran Mesuji memiliki catatan sejarah yang berbeda berkaitan dengan konflik.
"Artinya ketika konflik itu antara satu kelompok dengan kelompok yang lain itu diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata kepada salah satu pihak maka boleh dikatakan konflik tidak berhenti pada saat itu juga," tutur Dedi di Mabes Polri, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua belah pihak sudah dikomunikasikan dan situasi harus cooling down dulu, kalau situasi sudah cooling down ada komunikasi yang intens, baru ada penegakan hukum," ujarnya.
"Belum ada yang ditetapkan [sebagai tersangka], saksi ada 29 yang diperiksa," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (23/7).
Bentrokan di wilayah hutan tersebut melibatkan warga kelompok Mekar Jaya Abadi di Mesuji dengan kelompok Mesuji Raya dari Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Rabu (17/7) siang.
Kisruh bermula dari datangnya alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan melakukan pembajakan di lokasi Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Kemudian, warga dari Mekar Jaya Abadi mendapati aksi pembajakan tersebut dan menghentikannya. Selain itu, alat bajak pun disita kelompok Mekar Jaya Abadi. Tak lama berselang sekelompok warga dari kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) datang dengan membawa senjata tajam hendak meminta kembali alat pembajak tersebut.
Akhirnya terjadilah bentrok antara dua kelompok itu sekitar pukul 14.20 WIB. Setidaknya tiga orang tewas dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan ini.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)