Ia dinyatakan gagal tes lantaran Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat yang menyatakan tak meloloskan Romi karena tak sesuai dengan persyaratan formasi umum, pada 18 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu tidak tahu lagi, Pak, mau mengadu sama siapa. Waktu itu sudah titik buntu, sedih sangat sedih, soalnya pengabdian yang cukup panjang di sana (Solok Selatan)," kata Romi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).
Ilustrasi dokter gigi. (AFP PHOTO / FRED TANNEAU) |
Namun, ia heran kenapa dia malah mendapatkan balasan berupa ditolak menjadi PNS. Padahal, pasien dan warga di tempatnya mengabdi sangat mendukungnya.
"Kenapa Ami tidak diberikan langkah yang luas, kecuali kalau Ami tidak lulus dan minta diberikan lulus itu hal yang salah, tapi Ami kan lulus kenapa tidak diberikan apresiasi diberikan pemerintah daerah Solok Selatan," kata dia, yang menyebut dirinya Ami.
"Kenapa dibatalkan setelah saya melakukan pengabdian di Solok Selatan? Harusnya saya diberikan apresiasi saya mengalami kondisi disabilitas ini di waktu saya melakukan pengabdian di Solok Selatan," kata Romi.
Ia mengakui surat itu tidak langsung direspons oleh Presiden Jokowi maupun pihak istana. Ia mahfum saat itu Jokowi tengah disibukan dengan kegiatan kampanyenya.
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetesi Dasar CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Tadi ada komunikasi melalui staf kepresidenan, beliau ikut membantu dalam permasalahan ini tapi masih dalam proses. Bisa bertemu Kemenpan RB karena beliau yang mengeluarkan aturan," kata Romi.
Sebelumnya, Romi gagal jadi PNS di tahap akhir meski sempat dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2018 Kabupaten Solok Selatan. Ia menduduki peringkat pertama dalam hasil seleksi yang diumumkan 31 Desember 2018. Setelah dinyatakan gagal, posisi Romi digantikan peserta yang peringkatnya berada di bawahnya.
"Semua pemberkasan sudah selesai, sudah lengkap, dan sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan. Namun, tiba-tiba berkas saya tidak diusulkan dan berkas saya tidak diberikan ke BKN," tutur dia.
Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan setidaknya dua langkah hukum yang sedang dipersiapkan untuk membantu Romi yakni pada peradilan administrasi negara dan tindak pidana.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Dikutip dari Antara, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengaku membatalkan kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa Ismail karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
"Drg Romi Syofpa Ismail tidak memenuhi syarat formasi umum karena tidak sehat jasmani," kata Sekretaris Daerah Pemkab Solok Selatan Yulian Efi.
Saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, katanya, Romi dinyatakan sehat tetapi lemah kedua tungkai yang sudah berlangsung selama 2,5 tahun.
Pihaknya pun sudah mengoordinasikan perihal pembatalan kelulusan tes itu dengan panitia seleksi daerah (panselda) dan Kementerian Kesehatan.
Kantor Staf Presiden disebut sudah menghubungi Romi perihal surat pengaduannya ke Jokowi. (Andika Wahyu) |
Kedua, pembatalan kelulusan Romi harus diumumkan dan berkas lamaran dikembalikan kepada yang bersangkutan. Ketiga, Bupati Solok Selatan selaku pejabat pembina kepegawaian dapat melanjutkan proses kelulusan Romi jika kelemahan yang dideritanya dianggap tidak akan mengurangi kinerja sebagai seorang dokter gigi.
Keempat, keputusan mengenai pembatalan kelulusan itu diserahkan Kemenkes kepada Bupati Solok Selatan sebagai pengguna dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Solok Selatan.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
Ilustrasi dokter gigi. (
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetesi Dasar CPNS. (
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Kantor Staf Presiden disebut sudah menghubungi Romi perihal surat pengaduannya ke Jokowi. (