Digagalkan Jadi PNS, Drg Romi Akui Sudah Mengabdi Lama

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2019 01:44 WIB
Drg Romi Syofpa Ismael kirim surat ke Jokowi usai digagalkan jadi PNS padahal lulus CPNS peringkat pertama di Solok Selatan karena kondisi disabilitasnya.
Drg Romi Syofpa Ismael digagalkan jadi PNS karena kondisi fisiknya. (Screenshot via Youtube/@LBH PADANG)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael mengaku digagalkan untuk menjadi di Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kondisi disabilitasnya meski sudah dinyatakan lulus dengan peringkat tertinggi dalam seleksi CPNS.

Ia dinyatakan gagal tes lantaran Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat yang menyatakan tak meloloskan Romi karena tak sesuai dengan persyaratan formasi umum, pada 18 Maret 2019.

Kegagalan itu, kata Romi, sempat membuat mentalnya jatuh dan kebingungan. Pasalnya dia sudah berupaya semaksimal mungkin agar bisa lolos dan menjadi PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebingungannya itu pun akhirnya berujung pada inisiatifnya mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Surat itu, kata Romi dikirimkan pada tanggal 25 Maret 2019.

"Waktu itu tidak tahu lagi, Pak, mau mengadu sama siapa. Waktu itu sudah titik buntu, sedih sangat sedih, soalnya pengabdian yang cukup panjang di sana (Solok Selatan)," kata Romi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).

Ilustrasi dokter gigi.Ilustrasi dokter gigi. (AFP PHOTO / FRED TANNEAU)
Romi bercerita dirinya sempat mengabdi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Meski tak bisa berjalan, ia tetap mengabdi di sana.

Namun, ia heran kenapa dia malah mendapatkan balasan berupa ditolak menjadi PNS. Padahal, pasien dan warga di tempatnya mengabdi sangat mendukungnya.

"Kenapa Ami tidak diberikan langkah yang luas, kecuali kalau Ami tidak lulus dan minta diberikan lulus itu hal yang salah, tapi Ami kan lulus kenapa tidak diberikan apresiasi diberikan pemerintah daerah Solok Selatan," kata dia, yang menyebut dirinya Ami.

Dalam suratnya kepada Jokowi, ia memohon keadilan kepada Jokowi atas kejadian yang menimpanya sambil menyertakan kronologis soal tidak diterimanya ia sebagai PNS, kejanggalan, hingga pengabdiannya selama ini.

"Kenapa dibatalkan setelah saya melakukan pengabdian di Solok Selatan? Harusnya saya diberikan apresiasi saya mengalami kondisi disabilitas ini di waktu saya melakukan pengabdian di Solok Selatan," kata Romi.

Ia mengakui surat itu tidak langsung direspons oleh Presiden Jokowi maupun pihak istana. Ia mahfum saat itu Jokowi tengah disibukan dengan kegiatan kampanyenya.

Ilustrasi Tes Seleksi Kompetesi Dasar CPNS..Ilustrasi Tes Seleksi Kompetesi Dasar CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Beberapa waktu belakangan, Romi mengaku bicara dengan pihak staf presiden yang menyatakan bahwa suratnya itu masih dalam proses.

"Tadi ada komunikasi melalui staf kepresidenan, beliau ikut membantu dalam permasalahan ini tapi masih dalam proses. Bisa bertemu Kemenpan RB karena beliau yang mengeluarkan aturan," kata Romi.

Sebelumnya, Romi gagal jadi PNS di tahap akhir meski sempat dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2018 Kabupaten Solok Selatan. Ia menduduki peringkat pertama dalam hasil seleksi yang diumumkan 31 Desember 2018. Setelah dinyatakan gagal, posisi Romi digantikan peserta yang peringkatnya berada di bawahnya.

"Saya lulus setelah melalui proses dan tahap-tahap seleksi dan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan," Romi seperti dikutip dari siaran CNNIndonesia TV.

"Semua pemberkasan sudah selesai, sudah lengkap, dan sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan. Namun, tiba-tiba berkas saya tidak diusulkan dan berkas saya tidak diberikan ke BKN," tutur dia.

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan setidaknya dua langkah hukum yang sedang dipersiapkan untuk membantu Romi yakni pada peradilan administrasi negara dan tindak pidana.

Digagalkan Jadi PNS, Drg Romi Akui Sudah Mengabdi LamaFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
"Saat ini semua [materi gugatan] tengah dipersiapkan, ketika sudah siap akan disampaikan minggu depan," ujar Wendra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).

Dikutip dari Antara, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengaku membatalkan kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa Ismail karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

"Drg Romi Syofpa Ismail tidak memenuhi syarat formasi umum karena tidak sehat jasmani," kata Sekretaris Daerah Pemkab Solok Selatan Yulian Efi.

Menurutnya, saat pendaftaran hingga tes kemampuan bidang pihaknya tidak bisa melihat kondisi Romi sebab tes dilakukan secara daring atau online.

Saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, katanya, Romi dinyatakan sehat tetapi lemah kedua tungkai yang sudah berlangsung selama 2,5 tahun.

Pihaknya pun sudah mengoordinasikan perihal pembatalan kelulusan tes itu dengan panitia seleksi daerah (panselda) dan Kementerian Kesehatan.

Kantor Staf Presiden disebut sudah menghubungi Romi perihal surat pengaduannya ke Jokowi.Kantor Staf Presiden disebut sudah menghubungi Romi perihal surat pengaduannya ke Jokowi. (Andika Wahyu)
Hasilnya adalah sejumlah rekomendasi. Pertama, Romi dapat dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS, yaitu sehat jasmani.

Kedua, pembatalan kelulusan Romi harus diumumkan dan berkas lamaran dikembalikan kepada yang bersangkutan. Ketiga, Bupati Solok Selatan selaku pejabat pembina kepegawaian dapat melanjutkan proses kelulusan Romi jika kelemahan yang dideritanya dianggap tidak akan mengurangi kinerja sebagai seorang dokter gigi.

Keempat, keputusan mengenai pembatalan kelulusan itu diserahkan Kemenkes kepada Bupati Solok Selatan sebagai pengguna dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Solok Selatan.

[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER