Sallyawati Rahardja diketahui merupakan mantan anak buah bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo. Dalam kasus ini, Soetikno sendiri diduga berperan menyuap Emirsyah Satar.
Connaught International Pte. LTD yang berlokasi di Singapura itu diketahui merupakan perusahaan perantara yang digunakan untuk memberikan suap kepada Emirsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah berstatus tersangka sejak 2017, Emirsyah dan Soetikno belum ditahan oleh komisi antirasuah. Pihak KPK sendiri menargetkan kasus ini bisa naik ke meja hijau pada Juli 2019 mendatang.
Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.
KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.
[Gambas:Video CNN] (sah/ain)