Surat Dokter Gigi Romi ke Jokowi: Saya Mohon Keadilan

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2019 18:14 WIB
Dalam suratnya ke Presiden Jokowi, Drg. Romi Syofpa Ismael meminta keadilan karena merasa diperlakukan diskriminatif dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil.
Drg Romi Syofpa Ismael. (Screenshot via Youtube/@LBH PADANG)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter gigi Romi Syofpa Ismael tengah memperjuangkan nasibnya yang mengalami diskriminasi gagal menjadi (PNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, karena kondisi disabilitas. Salah satu langkah yang diambil perempuan kelahiran 1986 itu adalah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Surat itu dilayangkannya ke istana pada 25 Maret lalu setelah pada 18 Maret 2019 ia dinyatakan Bupati Solok Selatan tak bisa lolos karena kondisinya tak sesuai dengan persyaratan formasi umum.

"Waktu itu tidak tahu lagi, Pak, mau mengadu sama siapa. Waktu itu sudah titik buntu, sedih sangat sedih, soalnya pengabdian yang cukup panjang di sana (Solok Selatan)," kata Romi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui surat itu tidak langsung direspons oleh Presiden Jokowi maupun pihak istana. Ia mahfum saat itu Jokowi tengah disibukan dengan kegiatan kampanye. Beberapa waktu belakangan, Romi mengaku bicara dengan pihak staf presiden yang menyatakan bahwa suratnya itu masih dalam proses.

"Tadi ada komunikasi melalui staf kepresidenan, beliau ikut membantu dalam permasalahan ini tapi masih dalam proses. Bisa bertemu Kemenpan RB karena beliau yang mengeluarkan aturan," kata Romi.
Kepada CNNIndonesia.com, Romi pun mengirimkan foto lembaran-lembaran surat yang ia kirimkan kepada Jokowi pada Maret lalu. Surat itu terdiri atas lima lembar kertas.

'Melalui surat ini saya memohon dan meminta keadilan kepada bapak Presiden Ir Joko Widodo atas kejadian yang menimpa diri saya,' tulis Romi membuka surat kepada Jokowi itu setelah salam.

Romi memperkenalkan dirinya sebagai dokter gigi yang selama ini menjadi tenaga harian lepas di Puskesmas Talunan, Pemkab Solok Selatan. Dia pun mencantumkan nomor peserta dalam seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan.

'Bulan Maret 2015 saya lulus PTT Kemenkes dokter gigi di Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat. Saya mulai menjalankan tugas tanggal 1 April 2015, dimana penempatan saya di Puskesmas Talunan kriteria sangat terpencil berdasarkan Kemenkes waktu itu. Juli 2016 saya melahirkan anak ke 2 dengan operasi, Setelah melahirkan saya mengalami paraplegia (Kelemahan pada tungkai kaki bawah),' Romi menuliskan pengabdian serta awal dirinya mengalami disabilitas.

Romi mengatakan ketika masa pegawai tidak tetap (PTT) nya selesai dirinya mengaku berencana mengundurkan diri. Namun, masih kurangnya tenaga dokter di daerah tersebut dirinya pun dianjurkan tetap bertugas di pemkab solok selatan dengan status tenaga harian lepas sampai dengan saat ini. Akhirnya ketika formasi lowongan pegawai negeri sipil (PNS) untuk posisinya dibuka untuk tempatnya bekerja di Solok Selatan tersebut, Romi pun mengikuti proses seleksi CPNS 2018.

'Serangkaian tes sudah saya lewati. Tanggal 31 Desember 2018 keluar hasil pengumuman kelulusan hasil final ujian CPNS 2018 di tes bidang saya mendapatkan nilai tertinggi diantara seluruh dokter gigi yang mengikuti ujian, serangkaian tes sudah dilewati berdasarkan pengumuman kelulusan nomor : 800/1031/XII/BKPSDM 2018, nama saya masuk dalam kelulusan yang dinyatakan oleh BKN. Dan setelah itu saya lakukan pemberkasan, salah satu surat yang perlu dalam pemberkasan adalah surat keterangan kesehatan jasmani, dan telah saya dapatkan di RSUD Muara Labuh melalui prosedur yang berlaku. Dan saya juga melakukan serangkaian pelayanan di RSUD Muara Labuh di poli gigi untuk proses pengeluaran surat tersebut, tanggal 18 Januari saya telah mengumpulkan berkas ke BKPSDM dengan tanda bukti kelengkapan penyerahan berkas,' tulis Romi.

Hingga akhirnya dia mendapatkan kabar ada satu orang dari 191 yang telah melakukan pemberkasan CPNS tak diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah tak mendapat jawaban memuaskan di BKPSDM Solok Selatan, Romi mencari tahu informasi itu ke BKN Regional XII Pekanbaru pada 14 Februari 2019. Di sanalah Romi mendapatkan kepastian bahwa dirinya tak diusulkan sebagai PNS walaupun peringkatnya saat seleksi ada di urutan pertama.

'Bukankah ini maladministrasi Pak Presiden... Saya dibohongi. Saya banyak cerita dengan Ibu Indah (kasi pengangkatan ASN BKN Regional Pekanbaru) bahwa saya masih aktif bekerja di Solok Selatan, Puskesmas Talunan, tempat formasi CPNS yang saya lamar dan dinyatakan lulus,' tulis Romi.

Romi mengaku tak sendirian memperjuangkan nasibnya. Ia dibantu Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Solok, Sawahlunto, Solok Selatan, dan Sumbar melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI cabang Padang pada 15 Februari 2019. Tapi, pada 18 Maret 2019 justru keluar pengumuman nomor 800/62/111/BKPSDM 2019 tentang pembatalan kelulusan saya dengan alasan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.

'Bapak Presiden, saya seorang difabel.. Saya mampu melaksanakan tindakan pelayanan dalam gedung, bahkan pelayanan di luar gedung pak. Saya sangat kecewa dengan BKPSDM Solok Selatan. Tidak adakah sedikit penghargaan untuk saya yang sudah mengabdikan diri di daerah terpencil itu pak? Begitu banyak yang saya korbankan demi pengabdian saya disana, saya meninggalkan anak saya yang masih berumur 6 bulan dengan mertua sampai umur 2 tahun 8 bulan sekarang pak. suami saya mengorbankan usahanya untuk mengurus saya supaya bisa bekerja dengan baik, demi Allah pak saya sangat kecewa di mana keadilan untuk saya. Sekarang apa yang saya dapat. Pembatalan kelulusan saya. Apa ini yang namanya keadilan Pak Presiden,' tulis Romi.


Sementara itu, Ketua Panselda CPNS 2018 yang juga Sekretaris Daerah Solok Selatan, Yulian Efi, menyatakan pembatalan kelulusan Romi karena tak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum. Lebih lanjut ia juga mengatakan keputusan yang diambil juga setelah menerima berbagai masukan, konsultasi, dan juga rekomendasi dari berbagai pihak.

"Termasuk setelah kita berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Kementerian Kesehatan, dan pihak lain," kata Yulian seperti dikutip dari instagram Humas Solok Selatan.

Kabid PPA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan Admi Zulkhairi mengatakan formasi bagi penyandang disabilitas sudah melebihi batas minimal kuota yang ditetapkan.

[Gambas:Instagram]


[Gambas:Video CNN] (sah/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER