Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Indonesia Corruption Watch (
ICW) Adnan Topan Husodo menilai panitia seleksi calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
Pansel Capim KPK) tidak transparan terkait jadwal proses seleksi. Pasalnya, pansel tidak menyampaikan jadwal pasti tahapan seleksi capim komisi antirasuah.
"Memang ada proses kurang kredibel karena semestinya pansel bisa membuat agenda jadwal yang pasti dalam setiap tahapannya karena tahapannya sudah pasti tinggal waktunya didesain itu berdasarkan pengalaman sebelumnya yang sudah ada," kata Adnan kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (25/7).
Hal itu, kata Adnan, dapat merugikan peserta seleksi Capim KPK. Pasalnya, peserta bakal kesulitan mendapatkan informasi dan mengatur jadwal untuk mengikuti proses seleksi. Alhasil, bukan tidak mungkin ada peserta yang akhirnya tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya karena alasan-alasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak ada jadwal yang pasti dari sisi calon, pemberitahuan tes
last minute mereka keteteran, informasi enggak tersampaikan sehingga tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya," ujar Adnan.
Belum lagi, kata Adnan, ada potensi-potensi negosiasi di balik meja bilamana jadwal pasti tahapan seleksi capim tidak dibuka sejak awal. Menurutnya, pansel bisa saja beralasan mengundur jadwal guna memfasilitasi negosiasi-negosiasi atau lobi-lobi terkait pimpinan KPK.
 Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. ( CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Karena bisa membuka potensi manuver dari pihak tertentu untuk mempengaruhi proses internal di pansel. Kita enggak tutup mata dengan kepentingan politk yang selalu ada dalam seleksi pimpinan KPK," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih membantah pihaknya tidak transparan soal seleksi pimpinan komisi antirasuah. Menurutnya, pansel sudah menyampaikan seluruh tahapan seleksi secara transparan.
"Kami punya
timeline sendiri dan kami bertanggungjawab pada Presiden," kata dia, kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (24/7).
Yenti menyatakan pihaknya memiliki alasan tersendiri tidak membeberkan semua jadwal dan tanggal seleksi calon pimpinan KPK. Jika tanggal pasti disampaikan sedari awal, kata dia, hal itu justru akan membingungkan peserta.
Menurutnya, jadwal seleksi dan pengumuman hasil tes bisa bergeser dari waktu yang sudah direncanakan. Para peserta pun, lanjutnya, bukan tak mungkin kebingungan apabila diberikan acuan jadwal proses seleksi Capim KPK.
"Misalnya ini bisa bergeser antara satu hari atau satu setengah hari, kalau kita berikan sekarang itu nanti orangnya malah terlambat malah repot," kata Yenti.
 Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Meski begitu, Yenti memastikan pihaknya bakal menyelesaikan seluruh tahapan seleksi pada 30 Agustus 2019. Ia menyatakan pansel bakal menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden pada 2 September 2019.
"Kita sampaikan Insya Allah tanggal 30 Agustus sudah selesai dan 2 September ke Presiden," kata Yenti.
Diketahui, peserta seleksi capim KPK bakal menghadapi tes psikologi pada 28 Juli 2019. Yenti belum menyebutkan tanggal pengumuman. Ia hanya mengatakan akan ada proses penilaian terlebih dahulu setelah psikotes selama beberapa hari.
Sementara itu, Anggota Pansel Capim KPK Harkistuti Harkrisnowo mengatakan proses penilaian hingga pengumuman psikotes membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Kemungkinan hasil psikotes bakal diumumkan setelah itu.
"Sekitar seminggu deh ya (membahas soal hasil psikotest)," kata Harkistuti saat dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.
Sebelumnya, Pansel KPK telah menyampaikan 104 orang lulus uji kompetensi. Mereka yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya, yakni tes psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)