Polisi Penembak Rekan Terancam Dipecat Tidak Hormat

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2019 18:10 WIB
Kadiv Propam Polri mengatakan pihaknya akan memproses hukum pidana dan etik polisi penembak rekan seprofesinya di Polsek Cimanggis, Depok.
Suasana Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, pascapenembakan polisi. (CNNIndonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Brigadir RT, pelaku penembakan terhadap rekan sesama polisi, terancam dipecat tidak dengan hormat oleh Polri akibat perbuatannya. Dia menembak rekan seprofesi, Bripka Rachmat Effendi di Polsek Cimanggis, Depok.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum pidana dan etik terhadap Brigadir RT. Bahkan Brigadir RT terancam dipecat dengan tidak hormat.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana, juga proses kode etik dengan hukuman PTDH," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Selain soal hukuman, Sigit menambahkan pihaknya juga tengah memeriksa penerbitan izin senjata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Sigit mengatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi Polri untuk memperhatikan kejiwaan tiap anggotanya apakah layak atau tidak dalam memegang senjata api. Selain itu Polri juga akan memperhatikan kondisi emosional pemegang senjata.

"Bagi yang memiliki kecenderungan emosional lebih baik dicabut, penggunaan senpi sudah ada SOP-nya dan harus betul-betul ditaati, pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi," ucapnya.

Peristiwa penembakan polisi itu terjadi pada Kamis (25/7) malam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis. Rangga menembak Rachmat yang ingin melaporkan keponakannya, Fachrul Zachrie karena kasus tawuran.

Bripka Rahmat merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya. Dia menolak permintaan Rangga sambil menjelaskan bahwa proses sedang berjalan.

Mendengar penolakan tersebut, Rangga naik pitam. Dia kemudian mengambil senjata dan menembak Rahmat. Berdasarkan informasi yang didapatkan, senjata api itu jenis HS 9.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Sementara pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

[Gambas:Video CNN] (gst/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER