Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengimbau semua pihak yang tidak sejalan dengan ideologi
Pancasila untuk meninggalkan Indonesia.
Hal itu menanggapi wacana pemerintah dalam mengevaluasi izin ormas Front Pembela Islam (
FPI). Presiden
Joko Widodo telah menegaskan setiap organisasi di Indonesia harus sejalan dengan Pancasila.
"Jadi apa yang disampaikan presiden (Jokowi) sudah jelas. Kalau siapapun yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, saya sudah sering sampaikan, tidak usah di sini (Indonesia)," ujar Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (29/7).
Ryamizard menuturkan Indonesia merupakan negara Pancasila. Dia mengatakan saat ini ada pihak yang hendak mengganggu ideologi Pancasila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pancasila, kata dia, harus dijaga karena merupakan perekat bangsa.
"Musuh kita yang utama sekarang yang ingin mengubah Pancasila," ujarnya.
Ryamizard enggan berkomentar soal izin bagi FPI ke depan. Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Izin (FPI) itu Menkumham," ujar Ryamizard.
Presiden Jokowi telah menyatakan pemerintah membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi FPI jika mereka tidak tunduk pada Pancasila.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7).
Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi.
FPI menyesalkan pernyataan Jokowi. Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif menyebut Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.
"Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Baca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/7).
[Gambas:Video CNN] (jps/gil)