Paloh Singgung Baharuddin Lopa soal Jaksa Agung dari Parpol

CNN Indonesia
Rabu, 31 Jul 2019 08:52 WIB
Surya Paloh mengatakan partai politik berhak mengajukan nama calon Jaksa Agung. Bila dilarang, kata Surya, buat apa ada sistem demokrasi.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menganggap partai politik berhak mengajukan calon Jaksa Agung. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga tidak keliru jika partai politik melahirkan orang yang mampu mengisi jabatan Jaksa Agung. Menurutnya, itu tidak masalah asalkan yang bersangkutan sudah berhenti sebagai kader parpol ketika diangkat sebagai Jaksa Agung.

Paloh bahkan, menyebut bahwa M Prasetyo bukan jaksa agung pertama dari kalangan parpol. Dia menyinggung nama Baharuddin Lopa yang pernah menjadi Jaksa Agung.

Paloh mengatakan hal itu dalam wawancara khusus dengan CNNIndonesia TV, di Jakarta, Selasa (29/7). Surya menjawab pertanyaan: apakah lebih baik jaksa agung berasal dari internal Kejaksaan Agung atau tidak masalah jika berasal dari parpol?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya, kenapa dikotomi? Kita bilang kita ingin maju, tapi kok mendikotomikan. (Kalau) Parpol tidak punya hak, yang lain punya hak, untuk apa negara ini dengan sistem demokrasi?" ucap Paloh.

Paloh bicara demikian bukan berarti membela jaksa agung M. Prasetyo yang sebelumnya merupakan kader NasDem. 
Dia menjelaskan, Prasetyo sudah berhenti menjadi kader sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung pada 2014 lalu. Sejak itu pula, kinerja Prasetyo dinilai oleh Presiden Jokowi, bukan kepada dirinya.

"Dia Jaksa Agung yang independen, duduk, tunduk sebagai pembantu Presiden," kata Paloh.

Surya lalu mengingatkan bahwa Prasetyo bukan jaksa agung pertama yang berasal dari parpol. Sebelumnya juga pernah ada, salah satunya yakni Baharuddin Lopa.

"Ini bukan Jaksa Agung pertama yang berasal background-nya parpol. Ada Lopa," ucap Paloh.
Baharuddin Lopa menjabat sebagai Jaksa Agung pada 2001 silam. Dia merupakan mantan politikus asal PPP.

Paloh juga membantah telah meminta kursi jaksa agung kepada Presiden Joko Widodo untuk periode selanjutnya. Dia mengklaim tidak pernah meminta jabatan tertentu kepada Jokowi.

"Kita terikat pada sistem presidensial. Itu hak prerogatif Presiden," ucap Paloh.

Surya juga mengaku tidak tahu jika ada petinggi partai politik yang mengeluh atas sepak terjang Jaksa Agung M. Prasetyo selama ini. Dia tidak tahu jika ada parpol yang menganggap M. Prasetyo kerap mengkriminalisasi kader partai lain jika tidak ingin pindah menjadi anggota NasDem.

"Saya jujur enggak mendengar. Artinya itu memalukan sekali kalau itu terjadi," kata Surya.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER