Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan YouTuber
Rey Utami dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka Pablo Benua.
Rey sendiri merupakan istri dari Pablo. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
"Iya, penyidik juga akan memanggil istri Pablo," kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istrinya (Rey Utami) kira-kira (dipanggil) minggu depan," ujarnya.
Di sisi lain, Sapta menyampaikan puluhan STNK yang sempat ditemukan di kediaman Pablo dan Rey telah dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Puluhan STNK itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus video 'bau ikan asin'.
Disampaikan Sapta, pihaknya hanya mengamankan satu STNK yang berkaitan dengan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dibuat oleh sebuah perusahaan leasing.
"Cuma satu (STNK) itu saja yang kita sita. (STNK) yang lain sudah dikembalikan," ujarnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.
Sapta sempat menyampaikan Pablo diduga melakukan penggelapan sebanyak 32 unit mobil. Ia menjelaskan dugaan penggelapan itu tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018.
Pada pemeriksaan Senin (29/7), kepada penyidik Pablo mengakui membeli dua mobil secara kredit yang kemudian diberikan kepada stafnya.
"Artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7).
(dis/arh)