Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan menyatakan perluasan
sistem ganjil genap terhadap kendaraan bermotor akan berlaku pada September 2019. Uji coba ganjil genap untuk menekan
polusi udara di Jakarta ini akan dilakukan pada pekan depan.
Perluasan ganjil genap merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mengatasi masalah polusi udara ibu kota. Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub itu terdiri dari tujuh inisiatif pengendalian kualitas udara.
"Periode uji coba [ganjil genap] dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menuturkan timnya saat ini sedang melakukan finalisasi soal wilayah yang akan menerapkan ganjil genap. Ia menyampaikan akan mengumumkannya pekan depan sebelum uji coba.
Namun Anies menyatakan pihaknya bisa memastikan bahwa penerapan ganjil genap itu akan diberlakukan pada September mendatang.
"[Fase]
enforcement hampir pasti kita di tanggal 1 September, rutenya insyallah awal pekan depan kita akan umumkan itu," jelas Anies.
Sementara untuk kendaraan sepeda motor Anies mengatakan masih belum diputuskan. Namun Anies memastikan ganjil genap tak akan berlaku bagi kendaraan bertenaga listrik.
Dalam Ingub Pengendalian Kualitas Udara Jakarta Anies juga akan memberlakukan kenaikan tarif parkir. Ia menyebut tarif parkir akan dinaikkan secara drastis. Namun ia juga mengatakan timnya masih memfinalisasì kenaikannya.
"Jadi kawasan yang sudah ada angkutan umum dengan baik maka harga parkirnya akan menaik amat tinggi," terang Anies.
Anies juga ingin menerapkan kebijakan
congestion pricing pada 2021 mendatang. Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang
congestion pricing.
Congestion pricing adalah pengenaan biaya kepada pengguna jalan yang didasarkan pada kepadatan lalu lintas. Semakin padat lalu lintas, semakin besar biaya yang dikenakan kepada pengguna jalan.
Congestion pricing juga dikenal dengan istilah electronic road pricing (ERP). Rencananya,
congestion pricing atau ERP bakal diterapkan di Jakarta pada akhir 2019 mendatang.
"Kita memang memberikan pajak untuk mencegah orang masuk ke kawasan yang padat. Jadi pengaturan biayanya itu akan ditentukan rute dan waktu," ucapnya.
(ani/wis)