"Untuk e-KTP mungkin kalau enggak Senin atau Selasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menyebut ada empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
Ia menyatakan dari keempat orang tersangka itu beberapa di antaranya berasal dari unsur birokrat dan pihak swasta. Namun, Alex enggan membeberkan siapa nama tersangka baru itu.
"Tapi itu proses. Kan, masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan lah itu," ujar Alex.
"Ya pastilah. Dakwaan yang sebelumnya kan pasal 55 nya ada, bersama-sama kan enggak mungkin kalau yang sebelumnya kena pasal 2 atau pasal 3 dan yang ini," kata Alex.