Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Jimly Asshiddiqie bakal mendorong Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta membuat Taman Makam Pahlawan (TMP) sendiri lantaran
TMP Kalibata sudah hampir penuh. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta mesti memikirkan TMP alternatif sejak dini.
"Nanti kami bicarakan, tapi intinya DKI (Jakarta) satu-satunya provinsi yang belum punya TMP. Ya kita dorong (DKI Jakarta membangun TMP sendiri)," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8).
Jimly menjelaskan bahwa daya tampung TMP Kalibata sebanyak 10.939 makam. Saat ini sudah ada sekitar 10.015 makam di TMP Kalibata. Dengan demikian, kapasitas TMP Kalibata hanya tersisa 924 makam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jimly, setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di TMP Kalibata. Karenanya perlu ada TMP baru.
"Jadi menurut perhitungan, kalau normal tinggal tiga tahun lagi penuh. Nah kalau ini matinya bareng, saya bercanda tadi, 'wah ini habis pak'," ujarnya.
Jimly mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus mulai memikirkan alternatif selain TMP Kalibata yang hampir penuh. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, seluruh provinsi telah memiliki TMP yang dikelola masing-masing pemerintah daerah, kecuali DKI Jakarta.
Meski berlokasi di Jakarta, lanjut Jimly, TMP Kalibata dikelola oleh pemerintah pusat. Perlu ada TMP baru milik Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi perlu mulai dipikirkan bahwa pemda provinsi (DKI Jakarta) untuk membuat TMP sendiri. Seperti semua provinsi yang lain karena Kalibata ini sudah kapasitasnya tinggal tiga tahun lagi," tuturnya.
TMP Kalibata dibangun pada 1953 silam. Hanya setahun berselang, bisa langsung diresmikan Presiden Soekarno dan bisa digunakan.
Tokoh pertama yang dimakamkan di sana adalah pejuang pergerakan nasional dan kemerdekaan Indonesia Agus Salim pada 5 November 1954.
TMP merupakan rumah terakhir para pahlawan dan pejabat negara yang berjasa. Misalnya, Adam Malik, Sutan Sjahrir, Ainun Habibie, Taufik Kiemas dan Ani Yudhoyono.
Keppres No. 13 tahun 1984 menyatakan bahwa TMP dikelola oleh Kementerian Sosial. Hingga saat ini, perawatan TMP Kalibata masih dilakukan oleh Kementerian Sosial.
(bmw/fra)