Polisi Tetapkan Kuli Pembunuh Istri Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 07 Agu 2019 19:14 WIB
Polres Jakarta Timur menyatakan kuli pasar berinisial J dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati.
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/Sestovic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Timur menetapkan kuli pasar berinisial J sebagai tersangka kasus pembunuhan.

J diduga membunuh istrinya setelah itu membakar rumah kontrakannya hingga menyebabkan anaknya yang berusia lima tahun mesti dirawat karena luka bakar.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).

Heri menyebut pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengusut kasus tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J ditahan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menjerat tersangka J dengan Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, ancaman hukumannya tindak pidana mati atau seumur hidup," ujar Heri.

Diungkapkan Heri, selain faktor ekonomi, motif lain tersangka J nekat membunuh istrinya dipicu sakit hati. Tersangka J mengaku kerap menerima kata-kata kasar dari istrinya sehingga ia sakit hati.

"Karena sakit hati sama istrinya, yang bersangkutan diomelin dengan kata-kata kasar," ujar Heri.

J diduga membunuh istrinya di  rumah kontrakannya di Jalan Dukuh V Rt 10/RW 05 Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8) pukul 01.00 WIB.

Rumah kontrakan itu ditempati oleh pelaku bersama istrinya serta seorang anak mereka berinial R yang berusia lima tahun.

Usai membunuh, J kemudian membakar rumah kontrakan tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti. Termasuk di dalam rumahnya masih ada anak mereka, R. Anak berusia lima tahun itu pun harus menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang diderita.
[Gambas:Video CNN] (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER