Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membebaskan kebijakan
ganjil genap kepada taksi dengan pelat kuning.
Hal ini diungkapkan Syafrin menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji rencana taksi daring atau
online yang turut bebas dari ganjil genap.
"Sampai saat ini pengecualian ganjil genap hanya untuk angkutan umum pelat kuning. Iya. [Taksi daring] tidak masuk," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin mengatakan dari kajian awal ganjil genap ini bertujuan untuk memindahkan masyarakat dari yang menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum. Karena itu, DKI hanya membebaskan ganjil genap untuk transportasi umum dan taksi pelat kuning saja.
"Harapannya ada ganjil genap ini terjadi
shifting ke angkutan umum maka kita harapkan yang akan pengecualian hanya angkutan umum," jelas dia.
Jika nanti taksi
online dibebaskan ganjil genap, ia khawatir masyarakat tidak turut berpindah ke kendaraan umum.
Kendati begitu, Syafrin menegaskan pihaknya masih membicarakan lebih lanjut terkait kebijakan ganjil genap menyusul uji coba yang masih dilakukan.
"Ya sekarang kan kita baru implementasi uji coba. Baru ada evaluasi. Sesuai konpers kemarin ya, yang dikecualikan itu angkutan umum pelat kuning, motor, ada yang 11 itu," tutup dia.
Sebelumnya, Anies mengaku bakal mempertimbangkan taksi
online terbebas dari kebijakan ganjil genap. Diakui Anies, wacana itu sudah dibicarakan dengan pihak penyedia jasa transportasi
online dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pekan lalu.
Rencananya, DKI akan memberikan tanda bagi taksi daring yang akan dibebaskan ganjil genap. Tanda khusus diberikan mengingat pelat taksi
online yang selama ini masih berwarna hitam.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)