Keempat tersangka berinisial PL, H, EK, dan AH ditangkap di Pelabuhan Tegar (Marunda Center), Bekasi. Untuk tersangka AH, diketahui merupakan seorang warga negara China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini satu kelompok sudah beraksi 8 tahun, ada yang satu tahun," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Masuk ke wilayah Indonesia menggunakan truk melalui jalur darat, lalu dibawa ke Pelabuhan Marunda melalui jalur laut," tuturnya.
Diungkapkan Gatot, barang-barang selundupan itu biasanya dipasarkan di Pasar Asemka Jakarta, di wilayah Jawa Barat, wilayah Jawa Tengah, dan Sulawesi.
"Silakan dihitung saja kalau setahun Rp818 miliar, kalau delapan tahun kan bisa mencapai triliunan," ucap Gatot.
Dari para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1.024.193 kosmetik dan obat-obatan, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang kendaraan, 48.641 barang elektronik serta delapan unit truk.
Salah satu sudut Pasar Asemka, Jakarta. (CNN Indonesia/Harvey Darian) |
Sementara itu, Kabid Penindakan BPOM Bandung, Siti Ruliah menyebut kasus penyelundupan kosmetik itu berbahaya untuk masyarakat. Alasannya, barang selundupan itu tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
"Yang jelas setiap barang masuk ke Indonesia dalam hal ini kosmetik dari luar itu barang impor dan izin edarnya harus terdaftar melalui importir yang terdaftar di Indonesia. Kalau belum terdaftar belum ditentukan uji mutunya," tutur Siti.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (
Salah satu sudut Pasar Asemka, Jakarta. (