Polisi Selidiki Legalitas Senjata Api Umar Kei

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2019 21:15 WIB
Polisi bakal menyelidiki senjata api jenis revolver milik Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei.
Ilustrasi revolver. (Wikipedia Commons)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi bakal menyelidiki senjata api jenis revolver milik Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei.

Umar ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita senpi jenis revolver sebagai barang bukti.
"Senjata api kita serahkan ke Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) untuk kita lakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Disampaikan Argo, penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui apakah senjata itu ilegal atau tidak. Selain itu, juga untuk menyelidiki perihal penggunaan senpi itu oleh Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senjata api itu diakui milik sendiri. Nanti terkait apakah legal atau ilegal, labfor (laboratorium forensik) yang menyampaikan," ujarnya.
Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba, penyidik Ditresnarkoba masih terus melakukan penyelidikan. Nantinya, polisi juga bakal mengusut apakah Umar hanya sebagai pengguna saja atau juga selaku pengedar.

Sebelumnya, polisi meringkus Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain serbuk setan, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api.

Umar, yang juga memimpin organisasi Pemuda Maluku Tenggara (Maltra) dan Kota Tual di Tanah Rantau, diketahui ditangkap ditangkap di sebuah hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Saat penangkapan, Umar disebut tengah mengonsumsi sabu.

(dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER