Setidaknya ada empat orang pegawai yang diduga menerima duit haram dari Komisaris PT WAE Darmin Maspolim. Mereka adalah Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yul Dirga (YD) dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT. WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Hadi Sutrisno (HS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dua pegawai Kemenkeu lainnya, Jumari dan M. Naif Fahmi masih diperiksa. Sumiyati mengatakan pihak Itjen Kemenkeu awalnya telah menerima informasi dugaan suap ini dari whistleblowing system atau WiSe Kemenkeu.
Ilustrasi tersangka. (Istockphoto/D-Keine) |
"Ini kami terima informasinya pada bulan September 2018 kemudian ternyata tidak lama kemudian KPK juga menginformasikan kepada kami bahwa KPK menerima informasi terkait kasus ini juga. Oleh karena itu akhirnya kami bersama-sama dengan KPK terus menindaklanjuti informasi tersebut," papar Sumiyati
Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Sumiyati, mengatakan kasus ini merupakan bentuk pengkhianatan dan memalukan terhadap institusi yang dipimpinnya.
Namun dalam perkara ini, Saut mengatakan pembayarannya direkayasa sedemikian rupa. Alih-alih perusahaan sebagai wajib pajak membayar pajak ke negara, dalam kasus ini justru ditemukan Negara yang harus membayar klaim kelebihan bayar pada perusahaan.
"Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan," kata Saut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Mereka diberi duit oleh Darwin senilai Rp1,8 miliar agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
(sah/arh)
Ilustrasi tersangka. (
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (