DKI Sepakat Kucurkan Anggaran Pin Emas Anggota DPRD Rp1,3 M

CNN Indonesia
Senin, 19 Agu 2019 14:11 WIB
Anggota DPRD DKI kelak akan mengenakan pin emas 22 karat sebagai tanda pengenal seberat 5 gram untuk 132 orang dan 7 gram untuk 133 orang.
Anggota DPRD DKI kelak akan mengenakan pin emas 22 karat sebagai tanda pengenal seberat 5 gram untuk 132 orang dan 7 gram untuk 133 orang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.

Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp1.332.351,130.

Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD .

Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330

Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut. Ia mengatakan pin itu digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (19/8).

Yuliadi juga menegaskan penggunaan pin untuk anggota DPRD DKI sudah sesiai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan.

"Kita kasih dua ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi dan kecil untuk acara biasa," tutup dia.

KUPA PPAS DKI Jakarta 2019 telah disepakati pekan lalu. Anggaran ini nantinya akan disahkan menjadi Rencana APBD Perubahan 2019 dan pada akhirnya akan disahkan menjadi APBD Perubahan 2019.
[Gambas:Video CNN] (ctr/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER