Hal itu terkait dengan penyelidikan karhutla yang menyebabkan lebih dari 600 hektare lahan hangus di Dusun V Samarasa, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang belum ada penetapan [tersangka]. Harus ada alat bukti awal yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi lain dan mencari alat bukti, apakah benar ini sengaja dibakar, kita cari motifnya. Apakah kelalaian, atau memang terbakar," tutur dia, yang ikut seleksi calon pimpinan KPK itu.
Para anggota Brimob tersebut diperbantukan melakukan pemadaman dengan cara konvensional, yakni menggunakan karung goni yang dibasahi. Mereka, kata Firli, bergabung dengan BPBD Sumsel, BPBD Muba, TNI, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
"Oleh karena itu kekuatan harus dipertebal. Sudah saatnya kita yang mengepung api bukan api yang mengepung kita," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (idz/arh)