Semarang, CNN Indonesia -- Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran
narkoba lintas provinsi Jambi-Jakarta. Sindikat itu dikendalikan oleh Adam, salah seorang napi asal Malaysia penghuni Lapas Cilegon, Banten.
Pengungkapan jaringan ini berawal dari ditangkapnya tiga kurir kaki tangan Adam.
Pertama, petugas menangkap tersangka Darwis di Pelabuhan Merak, Banten, disertai barang bukti sabu bentuk kristal sebanyak 30 kilogram yang dibagi dalam kemasan 20 plastik. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan sabu di dalam ban serep/cadangan mobil Toyota Hilux miliknya.
Dalam waktu yang bersamaan, aparat BNN juga meringkus kurir Mirnawati alias Mimi di Jalan Alternatif Tol Merak-Cilegon Banten serta Akbar di Jalan Wali Songo Jambi. Dari tersangka Mimi dan Akbar, didapati barang bukti ekstasi sebanyak 31 ribu butir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, petugas menangkap Candra di sebuah gudang di Jakarta sebagai penerima narkoba.
Dari hasil penyelidikan, lalu-lintas peredaran narkoba dari Jambi ke Jakarta ini ternyata dikendalikan oleh Adam, seorang terpidana kasus narkoba penghuni Lapas Cilegon Banten. Tak memakan waktu lama, Adam pun dicokok di Lapas Cilegon Banten.
"Kita awalnya nangkap tiga orang kurir, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mengarah ke Adam, napi di Lapas Cilegon. Adam langsung kita ambil dari Lapas Cilegon", ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Menurut Arman, narkoba sabu yang dikendalikan oleh Adam berasal dari Malaysia yang dimasukkan lewat jalur laut di Jambi kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Sabu mereka diambil dari Malaysia kemudian dibawa masuk Indonesia lewat jalur laut di Jambi kemudian dibawa ke Jakarta lewat jalur darat", tambah Arman.
[Gambas:Video CNN]Modus menyimpan ban serep ini merupakan modus baru, setelah beberapa waktu lalu sempat diungkap sabu diselundupkan di dalam tabung las.
"Sekarang ini modusnya beragam. Kita sendiri kalau tidak jeli bisa tertipu dan terlewat. Makanya kita sekarang pakai anjing K-9 untuk mengendus keberadaan narkoba para pelaku", terang Arman.
(dmr/ayp)