Polisi Buru Pemasok Sabu buat Rio Reifan

CNN Indonesia
Jumat, 16 Agu 2019 22:33 WIB
Polisi mengidentifikasi Rio Reifan membeli sabu dari seseorang berinisial B seharga Rp350 ribu di Cibubur, Jakarta Timur, yang kemudian digunakan dirumahnya.
Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. (Screenshoot via Instagram/@rioreifan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi tengah memburu seseorang berinisial B yang diduga menjadi pemasok sabu untuk artis sinetron Rio Reifan. Rio diketahui mendapatkan sabu dari B.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan Rio dan B diketahui melakukan transaksi jual beli sabu di depan sebuah SPBU di wilayah Cibubur pada pertengahan Juli 2019.

"Tersangka RR membeli paket sabu seharga Rp350.000 dari DPO B. Setelah transaksi, RR baru kembali dan menggunakan barang tersebut di rumahnya," kata Calvijn dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calvijn menambahkan, Rio mengonsumsi sabu itu menggunakan pipet kaca dan kemasan teh kotak. Pipet kaca itu, biasanya disimpan oleh Rio di sebuah tempat rahasia di dalam kamarnya untuk menghindari kecurigaan keluarganya.

Calvijn mengungkapkan saat ditangkap Rio diketahui baru saja selesai mengonsumsi sabu di dalam toilet rumahnya. Pada saat penangkapan di rumahnya, Rio tengah bersama dengan temannya yang berinisial AY dan mertuanya.

"Tersangka RR sedang menggunakan dan baru saja menggunakan (sabu) di dalam toilet, barang bukti yang disita antara lain pipet kaca, sisa pemakaian (sabu) oleh RR," tuturnya.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 127 huruf a jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, polisi menangkap Rio di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti di antaranya sabu seberat 0,0129 gram, rokok, dan dua buah korek.

Hasil tes urine Rio positif narkoba jenis sabu. Sementara, dua orang yang ditangkap bersamanya negatif narkoba.

Rio diketahui sudah dua kali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2015 lalu Rio divonis 14 bulan penjara.

Kemudian, pada tahun 2017, Rio kembali ditangkap pihak kepolisian. Saat ditangkap, yang bersangkutan mengaku usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Usai bebas, Rio kembali mengonsumsi narkoba. Pada 2019 ini, dia mengaku menggunakan serbuk 'setan' itu sejak dua bulan terakhir, sebelum akhirnya kembali ditangkap pada 13 Agustus lalu.

Rio mengaku menyesal atas tindakannya yang kembali terjerumus menggunakan sabu. Ia pun meminta maaf kepada keluarganya atas perbuatan yang telah ia lakukan.

"Saya sangat menyesal sekali bisa seperti ini dan saya mengucapkan sangat maaf sekali untuk istri saya, untuk orang tuanya, untuk keluarga saya dan untuk orang-orang terdekat," tutur Rio.

Rio mengaku alasannya kembali mengonsumsi barang 'haram' tersebut karena memiliki masalah kehidupan, terutama kurang iman.

"Tidak selayaknya saya seperti ini, seharusnya saya tidak seperti ini, tapi memang karena gejolak kehidupan dan kurangnya iman yang ada di diri saya," ujarnya. 

[Gambas:Video CNN] (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER