Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sejumlah 15.326 butir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta periode Juni hingga Agustus dengan total tersangka 154 orang.
"Selama lebih dari dua bulan, Polda Metro Jaya beserta jajaran melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).
Dalam kurun waktu dua bulan itu, polisi mengamankan sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668,10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, serta minuman keras sebanyak 10.224 botol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan," tuturnya.
Dijelaskan Gatot, untuk barang bukti yang belum mendapatkan penetapan dari pihak pengadilan saat ini masih diamankan oleh Ditresnarkoba sebelum nantinya bisa dimusnahkan.
Rincian barang bukti yang belum dimusnahkan yakni sabu seberat 75,32 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sejumlah 66.696 butir, heroin seberat 668,10 gram heroin, narkoba jenis H-5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, ekstasi bubuk seberat 1,067 gram.
Kemudian ganja cair sebanyak tiga toples, 10.224 botol dan 27 bungkus minuman keras, obat palsu sebanyak 25.074 butir, serta. dan prekusor (alat dan bahan pembuatan sabu)
Lebih lanjut, Gatot mengimbau masyarakat untuk ikut serta menekan angka peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau narkoba kita biarkan terus tentunya akan mengganggu. Kita harus memberantas bersama, tidak bisa sendiri-diri," ujar Gatot.
[Gambas:Video CNN] (dis/ayp)