Tinjau Istiqlal, JK Jamin Renovasi Tak Ubah Bentuk Bangunan

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2019 13:18 WIB
Wapres Jusuf Kalla menegaskan Masjid Istiqlal merupakan salah satu bangunan cagar budaya, renovasi tidak akan mengubah bentuk masjid tersebut.
Pekerja menyelesaikan proyek renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Rabu (17/7/2019). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau proses renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/8). Renovasi ini telah dimulai sejak 6 Mei dan dan diperkirakan rampung dalam 10 bulan ke depan. JK mengatakan, renovasi ini bukan membangun baru melainkan hanya 'memoles' masjid menjadi lebih bagus.

"Ya ini kan hanya memoles, bukan membangun. Tidak boleh dirobohkan karena bangunan cagar budaya," ujar JK melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini menyebut, masjid Istiqlal merupakan warisan bangunan dari Presiden RI pertama Sukarno. Oleh karena itu, ia memastikan tak ada bentuk bangunan yang diubah dari proses renovasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bermaksud warisan dari Bung Karno diubah, enggak. Hanya istilahnya mengkinclongkan. Artinya mempercantik, memperindah, dan lebih efektif," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, JK didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakil Ketua DMI Syafruddin.

Renovasi masjid Istiqlal sebelumnya diperkirakan menelan biaya Rp465,3 miliar. Biaya tersebut akan digunakan untuk merenovasi bagian dalam masjid, seperti kamar mandi dan fasilitas wudhu.

Selain itu, biaya akan mengalir untuk pemasangan 104 Closed Circuit Television (CCTV), penggantian karpet, termasuk mihrab yang ada di lantai utama masjid.

Perbaikan mihrab akan meliputi tata suara, cahaya, dan udara. Ruang VIP juga akan diperluas dan penyediaan lift sebagai sarana untuk penyandang disabilitas. Anggaran renovasi juga meliputi pembersihan dinding berlapis marmer dan stainless steel.

[Gambas:Video CNN]

(ain/psp/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER