Polisi: Puskesmas Akui Lalai Beri Obat Kedaluwarsa Ibu Hamil

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2019 20:40 WIB
Polres Metro Jakarta Utara menyatakan dalam pemeriksaan, pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui lalai dalam memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil.
Ilustrasi obat. (REUTERS/Srdjan Zivulovic/).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada seorang ibu hamil. Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pihak puskesmas mengakui bahwa mereka melakukan kelalaian.

"(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).

Budhi mengatakan meski pihak puskesmas telah mengakui ada kelalaian, namun kepolisian masih belum menetapkan tersangka. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih dalami kasusnya," ucap Budhi.

Sebelumnya, seorang ibu hamil Novi Sri Wahyuni (21) memperoleh obat yang telah kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal Itu terjadi saat Novi tengah kontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu.

Novi mulanya diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya alias kedaluwarsa. Akibatnya, dia merasa sakit perut dan sakit kepala.

"Muntah-muntah, perut sakit, sakit kepala. Sekarang masih batuk. Sakit. Masih sakit perutnya. Melilit," tutur Novi saat diwawancarai CNN Indonesia TV di kediamannya, Jakarta, Selasa (20/8).

Novi dan keluarga telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membebastugaskan apoteker di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil. Apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan untuk sementara.

"Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).

Selain Novi, kejadian serupa juga menimpa ibu hamil lainnya bernama Winda Dwi Lestari.

Kuasa hukum Winda, Pius Situmorang mengatakan pihaknya telah mendatangi Polsek Penjaringan untuk melaporkan kejadian itu. Laporan itu dibuat setelah kliennya mengetahui bahwa obat yang dikonsumsinya sudah kedaluwarsa.

Pius menyebut bahwa polisi menjadikan kliennya sebagai saksi untuk laporan sebelumnya yang telah dibuat Novi, karena termasuk dalam kasus yang sama.

"Tadi pihak kepolisian, untuk korban kedua tidak dibuatkan LP, karena dengan kasus yang serupa dan tempat juga sama, Puskesmas Kamal Muara," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (dis/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER