"(Pihak puskesmas) sementara mereka mengakui lalai dalam memberikan obat," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Budhi mengatakan meski pihak puskesmas telah mengakui ada kelalaian, namun kepolisian masih belum menetapkan tersangka. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Muntah-muntah, perut sakit, sakit kepala. Sekarang masih batuk. Sakit. Masih sakit perutnya. Melilit," tutur Novi saat diwawancarai CNN Indonesia TV di kediamannya, Jakarta, Selasa (20/8).
Novi dan keluarga telah melaporkan pihak puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI Nomor 8 tahun 1999. Laporan tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ.
"Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).
Selain Novi, kejadian serupa juga menimpa ibu hamil lainnya bernama Winda Dwi Lestari.
Pius menyebut bahwa polisi menjadikan kliennya sebagai saksi untuk laporan sebelumnya yang telah dibuat Novi, karena termasuk dalam kasus yang sama.
"Tadi pihak kepolisian, untuk korban kedua tidak dibuatkan LP, karena dengan kasus yang serupa dan tempat juga sama, Puskesmas Kamal Muara," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)