Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menduga seleksi calon pimpinan (
capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang
polisi dan jaksa.
Pasalnya, banyak sekali orang-orang dari dua lembaga itu yang direkomendasikan dan ikut dalam pemilihan calon pimpinan KPK.
"Kalau kita perhatian perdebatan tentang capim, perasaan saya, mudah-mudahan saya salah, perasan saya seolah ada karpet merah untuk profesi tertentu, misal kejaksaan, kepolisian juga begitu," kata Rumadi ditemui di Griya Gus Dur, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, katanya, tak ada aturan seorang pimpinan KPK harus berlatar belakang profesi tertentu. Menurutnya, masyarakat biasanya pun berhak menyelidiki kasus korupsi bak polisi dan jaksa jika sudah terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Karena begitu pimpinan KPK itu dipilih maka secara atributif meskipun dia (pimpinan KPK) bukan polisi, dia bukan penyidik, maka dia bisa menjadi penyidik karena fungsi yang dia miliki. Dia bisa menjadi jaksa, bisa jadi penuntut karena fungsi yang dia miliki, tanpa dia harus berlatarbelakang jaksa," katanya.
Rumadi pun memperingatkan Panitia Seleksi Capim KPK agar tak terjebak pada latar belakang profesi saat memilih pimpinan KPK dan justru memilih pimpinan KPK yang tak berkompeten.
"Saya perlu memberikan
warning ini karena kalau misalnya panselnya sudah berpikir mengenai wah ini harus ada orang yang berlatarbelakang profesi A, berlatar belakang profesi B. Itu justru menjadi jebakan bagi capim KPK yang akan datang," kata dia.
"Jadi yang dicari soal integritas tapi yang dicari mempertimbangkan profesi dia dan itu menurut saya bisa menjadi jebakan," katanya.
(tst/arh)