Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku AK alias EK yang juga merupakan istri korban memberikan racun tersebut di kediaman mereka di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) diminum dengan harapan langsung meninggal, setelah lemas dia (korban) dicek-cek ternyata itu tidak bergerak, dianggap sudah meninggal," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kedua korban dipastikan tewas, para pelaku kemudian membawa keduanya ke Sukabumi, Jawa Barat. Jasad kedua korban itu lalu dibakad di dalam sebuah mobil pada Minggu (25/8).
Sebelumnya, polisi telah menangkap AK alias EK di Cilandak, Senin (26/8) kemarin. Sedangkan dua eksekutor yakni A dan S ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8).
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)