Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, pelanggaran bisa dilihat dengan jelas di salah satu kawasan padat Jakarta Selatan.
Pelanggaran, kata Budi, terkait dengan struktur tiga dimensi bangunan yang dibuat oleh pemiliknya. Sejumlah bangunan yang berada dalam kawasan yang sama diduga telah menyalahi struktur tiga dimensi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Budi tak merinci terkait lokasi pasti terjadinya pelanggaran tata ruang. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses investigasi terhadap sejumlah bangunan tersebut.
"Nanti kita tegur dulu, baru kita proses ke publik," kata Budi.
Pulau Reklamasi
Tak hanya kawasan Jakarta Selatan, Budi juga menyoroti izin sejumlah bangunan di kawasan Pulau Reklamasi yang IMB-nya baru diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kemarin, kan, Anies sudah keluarkan IMB. Feeling saya [ada pelanggaran], tapi, ya, nanti kami pastikan lagi," ujar Budi.
[Gambas:Video CNN] (tst/asr)