Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) menaruh kecurigaan terhadap sejumlah
bangunan di kawasan
Jakarta Selatan. Dia menengarai adanya pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, pelanggaran bisa dilihat dengan jelas di salah satu kawasan padat Jakarta Selatan.
Pelanggaran, kata Budi, terkait dengan struktur tiga dimensi bangunan yang dibuat oleh pemiliknya. Sejumlah bangunan yang berada dalam kawasan yang sama diduga telah menyalahi struktur tiga dimensi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa lihat tiga dimensinya. Misalnya, yang terdaftar 20 [lantai], tapi yang dibangun 70 lantai," kata Budi di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8).
Namun, Budi tak merinci terkait lokasi pasti terjadinya pelanggaran tata ruang. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses investigasi terhadap sejumlah bangunan tersebut.
Selain investigasi, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga telah menemui pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas terkait.
"Nanti kita tegur dulu, baru kita proses ke publik," kata Budi.
Pulau Reklamasi Tak hanya kawasan Jakarta Selatan, Budi juga menyoroti izin sejumlah bangunan di kawasan Pulau Reklamasi yang IMB-nya baru diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Budi mengatakan, meski IMB telah diterbitkan, pihaknya tetap akan mengawasi proses kelengkapan perizinan terkait. Hal ini dilakukan agar izin yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
"Kemarin,
kan, Anies sudah keluarkan IMB.
Feeling saya [ada pelanggaran], tapi, ya, nanti kami pastikan lagi," ujar Budi.
[Gambas:Video CNN] (tst/asr)