"Kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapatlah tersangka A dan S, mereka ke Jakarta," ujar Argo.
Di sisi lain, Argo meluruskan informasi sebelumnya bahwa tersangka GK alias KV merupakan anak dari tersangka AK. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa KV merupakan keponakan dari tersangka AK.
"Ada yang bertanya kenapa umurnya [tersangka AK] terpaut 10 tahun [dengan tersangka KV]. Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya (AK adalah tante KV)," tuturnya.
Sebelumnya, dua jasad yang merupakan ayah dan anak ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam sebuah mobil di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8).
Setelah suami dan anaknya dinyatakan tewas, AK dan keponakannya KV kemudian membawa kedua korban ke Sukabumi. Setelahnya, kedua korban itu dibakar di dalam mobil.
Polisi menangkap AK di Cilandak, Senin (26/8). Sedangkan kedua eksekutor, yakni A dan S ditangkap di Lampung, Selasa (28/8).
(dis/arh)