KPK Undang Pansel Lihat Bukti Rekam Jejak 20 Capim KPK

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2019 11:04 WIB
KPK mengundang Pansel untuk melihat bukti-bukti yang mendukung catatan atau rekam jejak negatif 20 calon pimpinan yang mengikuti tes wawancara dan uji publik.
Juru bicara KPK Febry Diansyah menyatakan KPK mengundang Pansel untuk melihat bukti-bukti yang mendukung catatan atau rekam jejak negatif 20 calon pimpinan yang mengikuti tes wawancara dan uji publik.. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang kini menjalani tes wawancara dan uji publik. Ada 20 nama Capim KPK yang mengikuti tes ini.

Undangan dalam bentuk soft copy surat ke sekretariat Pansel ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Yenti Ganarsih cs bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan komisi antirasuah didukung data dan fakta.

"Untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Selasa (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, KPK dan Pansel saling lempar argumen mengenai hasil penelusuran rekam jejak capim. KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk seleksi tahap akhir, beberapa kandidat memiliki rekam jejak kurang baik.

Misalnya, terdapat kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan terdapat calon yang diduga pernah menghalangi kerja KPK hingga calon yang diduga melanggar kode etik.

Hasil penelusuran rekam jejak ini telah disampaikan kepada Pansel pada Jumat (23/8) lalu, sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile assesment. Meski demikian, sejumlah kandidat yang memiliki catatan hitam itu tetap melenggang hingga ke tahap wawancara dan uji publik.

Keputusan Pansel tersebut menuai kritik dari KPK dan sejumlah pihak. Pansel menilai bahwa hasil penelusuran rekam jejak dari KPK dan tujuh lembaga negara lain serta masukan masyarakat belum tentu mengandung kebenaran dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Febri menyatakan KPK perlu mengundang dan menunjukkan kepada Pansel bukti-bukti mengenai catatan hitam sejumlah kandidat. Hal ini merupakan bentuk dukungan KPK agar Pansel dapat memilih calon komisioner KPK yang berintegritas dan kredibel.

"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," kata Febri.

[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER