Jadi Capim, Pegawai KPK Sebut Periode 2015-2019 Masa Kelam

CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2019 19:25 WIB
Pegawai KPK yang maju jadi capim, Sujanarko menyebut kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo secara umum sangat mengkhawatirkan.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengikuti uji publik, di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (29/8). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengatakan kinerja lembaga antikorupsi periode 2015-2019 mengkhawatirkan. Sujanarko merupakan salah satu calon pimpinan (Capim) KPK yang mengikuti seleksi untuk kepemimpinan periode 2019-2023.

"Yang pertama yang mau saya sampaikan, secara umum kinerja KPK 2015-2019 memang sangat mengkhawatirkan," kata Sujarnako dalam seleksi tahap wawancara dan uji publik, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).

Sujanarko menyebut indikator kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo Cs mengkhawatirkan bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang hanya naik satu poin dalam empat tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun lalu skor IPK Indonesia berada di angka 38. Sementara pada 2017 dan 2016, skor IPK Indonesia 37. Sedangkan untuk 2015, skor IPK Indonesia berada di posisi 35. Rentang skor indeks adalah 0-100, di mana semakin besar skor berarti semakin bersih dari korupsi.
"Itu bukan kebiasaan kinerja KPK, karena kinerja KPK itu, biasanya satu periode itu biasanya paling tidak naik lima sampai enam poin," ujarnya.

Pria yang sudah berkarir di KPK selama 15 tahun ini mengatakan dalam empat tahun terakhir ini Indonesia juga hanya mampu melompati satu negara, jika melihat peringkat dunia berdasarkan skor IPK. Padahal, kata Sujanarko, sebelumnya Indonesia bisa menyalip puluhan negara.

"Kalau ukuran kinerja itu adalah IPK, memang tahun 2015-2019 masa kelam KPK," tuturnya.
Sujanarko menyebut ada tiga pilar yang harus diperbaiki KPK, yakni pilar penindakan, pencegahan, dan pendidikan kepada masyarakat. Menurutnya, ketiga pilar itu masuk ke dalam kritik dirinya kepada lembaga antikorupsi.

Khusus masalah penindakan, Sujanarko mengaku khawatir karena KPK harus menangani hingga 200 kasus dalam setahun. Padahal, lanjutnya, KPK paling ideal menangani sekitar 67 sampai 70 kasus per tahun.

"Dengan apa, 200 kasus itu sebenarnya kompleksitas di internal KPK akan luar biasa," katanya.
[Gambas:Video CNN] (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER