Setelah sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Surya Anta diperiksa lebih lanjut di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan Surya dan tujuh aktivis isu Papua lainnya dijerat dengan pasal tuduhan makar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya lewat video yang didapatkan CNNIndonesia.com, tampak petugas menunjukkan surat dan memberi penjelasan singkat sebelum membawa Surya. Lokasi penjemputan Surya Anta itu berada di sebuah arena tempat makan (food court) suatu pusat perbelanjaan. Direktur YLBHI Asfinawati mengonfirmasi peristiwa tersebut dan mengatakan itu terjadi pada Sabtu (31/8) malam.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum dapat dihubungi CNNIndonesia.com. Begitupun pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan instan maupun pesan singkat belum dibalas Argo hingga berita ini ditulis. Pertanyaan serupa pun dilayangkan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi AS, dan sama belum mendapatkan respon hingga saat berita ini dimuat.
(kid)