Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan Presiden
Joko Widodo memiliki banyak tamu sehingga tak mengumumkan sendiri 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 yang pihaknya serahkan. Yenti sebelumnya menyerahkan 10 nama Capim KPK hasil seleksi kepada Jokowi.
"(Presiden) banyak tamu. Yang lalu juga bukan beliau. Beliau mengatakan silakan pansel (yang menyampaikan)," kata Yenti di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/9).
Yenti menyebut Jokowi sudah memberikan persetujuan untuk Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama yang terpilih. Ia mengatakan mantan wali kota Solo itu memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel Capim KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pansel. Yang lalu juga pansel yang mengumumkan," ujarnya.
Yenti mengatakan bahwa Jokowi juga tak mengoreksi 10 nama Capim KPK yang pihaknya serahkan. Menurutnya, Jokowi telah menerima hasil kerja Pansel dalam menyeleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi selama dua tiga bulan ini.
"Ternyata egga ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Kita memang kepanjangan tangan presiden, ini lah hasilnya," tuturnya.
Sebelumnya, Yenti menyampaikan 10 nama yang Capim KPK yang diserahkan kepada Jokowi.
Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak
Kemudian Advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, seorang dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Nurul Ghufron, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) Roby Arya Brata, serta PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Komposisi sepuluh nama itu berasal dari satu KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua pegawai negeri sipil (PNS).
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)