DPR Dalami Kelayakan Capim KPK Tersisa dari Jaksa dan Polisi

CNN Indonesia
Senin, 02 Sep 2019 18:49 WIB
Komisi III DPR berharap Presiden Jokowi segerah menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos agar bisa segera diuji kelayakannya di parlemen.
Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan mendalami kelayakan dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) berlatar belakang profesi jaksa dan polisi yang masing-masing menyisakan satu nama.

Menurutnya, Komisi III DPR akan melihat apakah Johanis Tanak yang merupakan sosok berlatar belakang profesi jaksa dan Firli Bahuri yang berlatar belakang profesi polisi layak untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Tergantung dari hasil pendalaman yang kami lakukan, mana yang kami anggap layak atau tidak," kata Masinton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, berbagai aspek akan menjadi materi pendalaman dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan pihaknya setelah Presiden Joko Widodo mengirimkan 10 nama tersebut. Salah satunya, terkait integritas.

Komisi III DPR juga akan melihat bagaimana visi dan misi, rekam jejak, serta cara pandang pemberantasan korupsi mendatang dalam uji kelayakan dan kepatutan nantinya.

Anggota dewan juga akan mendalami karakter kepemimpinan para capim KPK untuk membenahi internal KPK yang disebut terjadi friksi dalam beberapa waktu terakhir.

"KPK harus sehat. Kalau tidak sehat, tidak mungkin kerja profesional dalam agenda pemberantasan korupsi," ucap politikus PDIP itu.

Komisi III DPR juga akan melihat kemampuan para capim KPK dalam meningkatkan KPK dalam menangani kasus korupsi berskala besar serta menuntaskan kasus yang menunggak.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menilai pengalokasian porsi untuk instansi tertentu di kursi pimpinan KPK merupakan langkah yang kurang tepat.

Menurutnya, KPK adalah lembaga yang dibentuk untuk memantik atau memotivasi institusi kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Sebenarnya alokasi porsi dari instansi tertentu itu adalah suatu yang kurang tepat dalam seleksi capim KPK karena KPK dibuat untuk trigger mechanism terhadap lembaga penegak hukum polisi dan jaksa yang selama ini butuh motivasi dorongan agar bisa lebih efektif menangani korupsi," ucapnya.

Dia menambahkan, KPK seharusnya diduduki oleh sosok-sosok yang berlatar belakang profesi pakar hukum yang integritasnya sudah teruji dalam penegakan hukum.

"Seharusnya dari pakar hukum yang merupakan praktisi teruji integritas dalam penegakan hukum layak trigger mechanism di KPK terhadap lembaga penegak hukum," ujarnya.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 10 nama capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Dari 10 nama tersebut, salah satunya adalah Firli.

"Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9).

"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ujar Yenti melanjutkan.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta kepada Presiden Jokowi secepatnya menyerahkan 10 nama Capim KPK ke DPR usai diserahkan oleh Tim Pansel.

Arsul menyatakan hal itu bertujuan agar DPR bisa merampungkan proses uji kelayakan atau fit and proper test pada bulan September 2019 ini atau sebelum tugas anggota DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir September mendatang.

"DPR berharap Presiden dalam waktu singkat mengirim ke DPR ke 10 nama tersebut sehingga uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan di sisa waktu DPR periode ini yang akan berakhir di akhir September," ujar Arsul.

Arsul menjelaskan bahwa anggota Komisi III saat ini sudah paham betul dengan seluk beluk di internal lembaga Antirasuah tersebut. Baik dari sisi pengawasan anggaran, sumber daya manusia hingga regulasi yang ada di KPK.

Arsul menyatakan kinerja itu kemungkinan berbeda dengan anggota Komisi III yang baru dilantik pada masa jabatan periode berikutnya. Terlebih lagi, kata dia, anggota Komisi III selanjutnya akan banyak diisi oleh anggota yang baru.

"Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Komisi III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang "jeroan" KPK. Sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal yang tak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah yang ada jika terpilih," kata dia.

Selain itu, Arsul meyakini 10 nama yang akan disetor oleh Pansel KPK kepada Jokowi sore nanti merupakan orang-orang yang memiliki kriteria yang mumpuni untuk memimpin KPK.

Ia menyebut terdapat tiga kriteria yang harus dimiliki para pimpinan KPK di antaranya aspek, integritas, kompetensi dan kepemimpinan.

"Juga tentang konsepnya terkait pencegahan korupsi dan rekam jejaknya di bidang pemberantasan korupsi dalam dunia asal masing-masing," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (mts/rzr/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER