Demokrat Sumsel: Bupati Muara Enim Bisa Dipecat dari Partai

CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 00:44 WIB
DPD Partai Demokrat Sumsel menyebut Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring dalam OTT KPK bisa dipecat dari partai.
Ilustrasi Partai Demokrat. (Adhi Wicaksono)
Palembang, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan menyebut Bupati Muara Enim, Sumsel, Ahmad Yani yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bisa dipecat dari partai.

Diketahui, Ahmad Yani merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Muara Enim.

Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Sumsel Chairul S Matdiah berujar partai tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada kader bahkan pengurus partai di cabang yang menjadi kepala daerah apabila tersangkut kasus korupsi atau gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki sudah menegaskan itu (pemecatan). Tapi sekarang kita masih menunggu perkembangannya lebih lanjut karena permasalahannya pun belum dijelaskan KPK," ujar Chairul, Selasa (3/9).

Disampaikan Chairul, Ishak Mekki sudah sering mengimbau para kader yang menjadi kepala daerah untuk tidak bermain proyek. Persoalan yang kini menjerat Ahmad Yani disebutnya merupakan persoalan klasik yang sudah menjadi rahasia umum.

Dia mengakui fee atau imbalan dari pengusaha proyek merupakan godaan besar bagi para pejabat. Hal itu pula yang sering membuat kepala daerah terjerat kasus di KPK.

"Masyarakat awam saja tahu perilaku bermain proyek tersebut ada fee, apa lagi KPK. Jadi harapan saya setop lah dulu yang bermain-main proyek tersebut. Saya imbau untuk kader-kader kejadian ini yang terakhir," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring OTT KPK pada Senin (2/9). Yani ditangkap bersama satu orang pejabat dan 2 pihak swasta terkait gratifikasi proyek pembangunan jalan. Penyidik KPK turut menyita uang tunai 35 ribu dolar AS dalam operasi senyap tersebut.

(idz/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER