Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi
Gerindra Sodik Mudjahid meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mencopot Rektor dan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kalijaga Yogyakarta, imbas disertasi Abdul Aziz.
Rektor dijabat oleh Yudian Wahyudi, sementara Direktur Pascasarjana dijabat Noorhaidi. Sodik menilai mereka tidak peka terhadap keadaan sosial masyarakat Indonesia ketika meluluskan disertasi tentang hubungan
seks di luar pernikahan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam karya Abdul Aziz.
"Presiden melalui Menteri agama, diminta mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga dan menggantinya dengan guru besar yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi juga mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia," tutur Sodik melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sodik mengamini pengkajian akademik di perguruan tinggi harus dijunjung tinggi. Itu pun dijamin oleh undang-undang.
Akan tetapi, menurut Sodik, UIN Sunan Kalijaga seharusnya cermat dalam melihat kondisi sosial masyarakat Indonesia. Terutama persepsi mengenai hubungan intim seksual.
Dia menegaskan bahwa setiap orang tua resah jika anaknya melakukan hubungan seks di luar nikah. Para tokoh agama dan masyarakat pun tidak menghendaki seks bebas terutama di kalangan remaja.
Selama ini juga banyak elemen yang menyuarakan agar seks bebas tidak dilakukan oleh kawula muda. Berbagai upaya dilakukan.
Menurutnya, jika meluluskan disertasi tentang hubungan seks di luar nikah tak bertentangan dengan ajaran Islam, UIN Sunan Kalijaga sama saja mendukung tindakan seks bebas agar semakin marak dilakukan.
"UIN Sunan kalijaga, melakukan kegiatan ilmiah yang menambah maraknya budaya seks bebas yang bertentangan dengan nilai Pancasila serta menambah keresahan, kekhawatiran dan ketakutan orang tua, masyarakat akan budaya seks bebas di luar nikah," tutur Sodik.
Menurut Sodik, para tim penguji gagal memahami nilai yang selama ini dipegang oleh masyarakat Indonesia. Sodik yakin UIN Sunan Kalijaga, terutama tim penguji disertasi melakukan tindakan yang keliru ketika meluluskan disertasi milik Abdul Aziz tersebut.
"Jika Rektor, Direktur Pascasarjana dan promotor yang cerdas dan peka, UIN Sunan Kalijaga, seharusnya melakukan kegiatan ilmiah untuk mencegah budaya seks bebas dan menghapuskan kekhawatiran orang tua dan masyarakat," kata Sodik
UIN Sunan Kalijaga menjadi sorotan sejak beberapa hari terakhir. Tak lepas sidang disertasi karya Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz untuk meraih gelar doktoral.
Disertasi Aziz berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital'. Ketua tim penguji yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi meluluskan dan memberikan nilai memuaskan.
Dalam penjelasan resmi di laman UIN Sunan Kalijaga disebut Syahrur menjelaskan bahwa konsep milk al-yamin jika disesuaikan dengan kondisi saat ini serupa dengan perkawinan yang bertujuan memenuhi kebutuhan biologis, di antaranya nikah al-mut'ah atau kawin kontrak, nikah al-muhallil atau nikah untuk menghalalkan mantan istri yang telah ditalak tiga kali, dan nikah al-misyar atau pernikahan yang pihak perempuan tidak mendapatkan hak sebagai istri.
Merujuk pada pendapat salah satu promotor disertasi Aziz, Sohiron menilai konsep yang diyakini Syahrur itu memang cukup problematik karena ditafsirkan berlebihan. Menurut Sohiron, konsep itu dulu ditafsirkan oleh para ulama dengan 'budak'. Hal ini sesuai dengan konsep zaman dulu ketika budak banyak dimanfaatkan tuannya untuk berhubungan seks.
Namun Syahrur kemudian mengartikannya dengan 'setiap orang yang diikat kontrak hubungan seksual'. Padahal, menurutnya, pesan utama ayat tersebut bukan hubungan seksual, melainkan lebih ke kemanusiaan.
"Jadi untuk mendapatkan makna historis dan pesan utama ayat itu seseorang harus menganalisis kata-kata dalam ayat, konteks tekstualnya, dan konteks historisnya," kata Sohiron seperti dikutip dari laman resmi UIN Sunan Kalijaga.
Sementara itu dalam disertasinya, Aziz menjelaskan bahwa dalam Alquran membolehkan dua bentuk hubungan seksual yakni dalam perkawinan dan dengan konsep milk al-yamin. Menurutnya, dengan konsep milk al-yamin seorang laki-laki dapat berhubungan dengan istrinya, boleh juga dengan partner selain istri sesuai dasar komitmen yang disepakati.
Syarat milk al-yamin bagi perempuan adalah tidak bersuami. Sementara jika laki-laki boleh dengan perempuan yang lajang atau beristri.
Sejauh ini, disertasi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terbaru, Abdul Aziz bakal merevisi disertasinya. Itu dilakukan setelah mendapat kritik dan masukan dari berbagai pihak.
[Gambas:Video CNN] (bmw/wis)