KPK Amankan Bupati Bengkayang dari OTT di Kalimantan Barat

Antara | CNN Indonesia
Rabu, 04 Sep 2019 09:24 WIB
KPK mengamankan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot bersama sejumlah anak buahnya dalam operasi tangkap tangan, Selasa (3/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Bengkayang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (3/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/9).

Sebelumnya, kepada awak media, KPK hanya menyebut tengah melakukan kegiatan OTT di Kalimantan. Saat itu Syarif masih enggan merinci siapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Ketika dikonfirmasi kabar mengenai penangkapan Bupati Bengkayang, Syarif kemudian membenarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK. Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.

Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.

Sejak awal pekan ini, KPK telah menggelar OTT di Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan serta di Jakarta. Dari OTT di Sumsel, KPK mengamankan empat orang, terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Diketahui, di antaranya adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.

Sementara OTT yang digelar di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada Selasa (2/9) malam, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).
(ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER