Jaksa Pertanyakan Amplop Cap Jempol Serangan Fajar Bowo Sidik

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2019 02:11 WIB
Jaksa dari KPK mencecar saksi kasus suap Bowo Sidik, perihal amplop bercap jempol yang akan digunakan untuk serangan fajar Bowo Sidik di Pileg 2019.
Direktur PT Inersia Ampak Engineering (IAE) M. Indung Andriani. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi barang bukti berupa amplop yang terdapat bubuhan cap jempol kepada saksi Direktur PT Inersia Ampak Engineering (IAE) M. Indung Andriani.

Hal itu dilakukan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengangkutan dan sewa kapal antara PT Pilog dengan PT HTK dengan terdakwa anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9).

Ratusan ribu amplop yang ditanyakan tersebut berisi uang senilai Rp8 miliar yang hendak digunakan terdakwa Bowo Sidik untuk serangan fajar Pileg 2019 dapil Jawa Tengah II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keseluruhannya seperti ini (menunjukkan barang bukti di layar). Kalau yang ini, Bu, uang apa?," tanya jaksa Ferdian Adi Nugroho.

"Yang Rp20 ribu," kata Indung.

"Ada cap jempolnya nih," balas Jaksa.

"Iya," kata Indung.

"Ini pecahan uang Rp20 ribu dari Ayi Paryana, yang Rp8 miliar itu ditukar jadi pecahan Rp20 ribu. Bu, ini uang Rp20 ribuan dimasukkan ke amplop seperti ini kemudian dari amplop dimasukkan lagi ke ini (kardus). Seperti ini, Bu?," lanjut Jaksa.

"Iya," jawab Indung singkat.
Jaksa Pertanyakan Amplop Cap Jempol Serangan Fajar Bowo SidikBarang bukti amplop serangan fajar dalam kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jaksa kembali bertanya, "Terakhir dalem kardus ini, ya, semua totalnya Rp8 miliar pas atau berapa?"

"Semuanya Rp8.450.000.000 kriting," papar Indung.

Dalam surat dakwaan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK telah menyita uang tunai sejumlah Rp8.000.300.000 dalam pecahan Rp20 ribu yang dimasukkan ke dalam 400.015 amplop putih. Amplop tersebut ditempatkan di 4.000 kotak amplop yang disimpan dalam 81 kardus dan 2 kontainer plastik warna oranye.

Ada pun uang dalam rupiah merupakan hasil penukaran gratifikasi yang diberikan secara bertahap dalam beberapa mata uang asing. Indung menambahkan penyimpanan pecahan uang Rp20 ribu ke dalam amplop merupakan inisiatif Bowo Sidik.

"Prinsipnya yang memerintahkan memasukkan ke amplop Pak Bowo. Cuma, yang memasukkan kembali kita saja di Kantor untuk merapikannya," terang Indung.

Indung berujar, uang Rp8 miliar diperoleh dari Bowo melalui Ayi Paryana. Ayi Paryana adalah mantan Sekjen Nawacita.  

Ayi, jelas dia, menyerahkan uang dalam delapan kali pemberian. Indung mengungkapkan setiap penerimaan uang dicatat pada buku kas.

"Ibu rekap setiap penerimaan dari Ayi? Ada 8 kali Ayi datang untuk menyerahkan uang, setiap datang Rp1 miliar Rp1 miliar seperti itu," tanya Jaksa lagi

"Iya," kata Indung.

Dalam persidangan ini juga terungkap Bowo Sidik melakukan cara yang sama pada pemilu tahun 2014. Saat itu, menurut Indung, terdapat 250 ribu amplop untuk menggaet konstituen.

"Bu Indung, Ibu kan ikut Pak Bowo sudah lama. Apakah pada saat pemilu 2014 ada seperti ini? Sepengetahuan Ibu?," tutur Jaksa.

"Ada," jawab Indung.

"Sampai banyak gitu uangnya?," tanya Jaksa.

"Ada 250 ribu amplop," tukas Indung. (ryn/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER