Salah satu metode yang mendapat kritik adalah fracking dalam melakukan penambangan. Hal itu berbahaya karena potensi panas yang berada di perut bumi dipaksa keluar dengan menyemburkan air dan zat kimia untuk membocori tanah. Potensi panas yang keluar itu kemudian ditangkap dan disimpan untuk digunakan sebagai energi.
"Di dunia itu banyak kajian akademik yang menyatakan bahwa teknologi yang digunakan untuk energi geothermal itu adalah pertambangan non-konvensional (bukan tambang)," kata Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KruHa) Muhammad Reza Sahid di Jakarta, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PLN Tunjuk Indonesia Power Garap PLTU Jawa 5 |
Di lain sisi, Ketua Bidang Jaringan dan Kampanye YLBHI Arip Yogiawan menilai pembangan PLTB itu kerap kali membahayakan keselamatan bagi masyarakat sekitar. Ia berkaca pada kasus ledakan pipa geothermal yang terjadi di Pangalengan pada 2015 silam.
"Saat kita memahami Indonesia sebagai negara yang konturnya rawan bencana, seharusnya proyek-proyek pembangkit ketengalistrikan disesuaikan karena itu akan menambah dampak," tegasnya.
Arip juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak melakukan perundingan jelas dan mengabaikan partisipasi dengan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan. Sehingga, hal itu dinilai menimbulkan beragam aksi-aksi protes.
Sebelumnya, Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) menyatakan sikap untuk menolak pembangunan proyek Pembangit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) di wilayah Padarincang, Banten.
Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Padarincang, Banten sempat melakukan aksi protes. Mereka melakukan aksi longmarch dengan berjalan kaki dari Banten menuju Jakarta, tepatnya gedung Kementerian ESDM.
Warga merasa dirugikan
Proses pembangunan proyek Geothermal di Padarincang, Banten dinilai akan mengancam sektor pertanian masyarakat wilayah itu. Hingga kini bahkan, masyarakat masih mempertanyakan kontribusi bagi masyarakat sekitar lewat pembangunan proyek tersebut.
Ia merasa masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa proyek yang sedang dikerjakan di wilayahnya aman bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, hal itu tidak dapat dihadirkan oleh pemerintah maupun pengembang.
"Kami bukan anti pembangunan. Tapi memang tidak ada apa pembangunan yang ramah ke semua (tidak merugikan)," imbuhnya.
Sebelumnya, masyarakat Padarincang sempat melakukan berbagai aksi untuk menghentikan pembangunan proyek geothermal tersebut. Tercatat, pada Februari 2018, masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten dan menuntut penghentian pembangunan proyek geothermal di Gunung Wangun. (mjo/eks)