PAN Ajukan Sistem Kolektif Kolegial di Tatib DPRD DKI

CNN Indonesia
Selasa, 10 Sep 2019 01:25 WIB
Fraksi PAN mengajukan usul sistem kolektif kolegial bagi pimpinan sidang di DPRD DKI untuk menentukan keputusan.
Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan revisi tata tertib di DPRD DKI soal sistem pengambilan keputusan. Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan pihaknya sedang mengajukan revisi tata tertib agar pengambilan keputusan di dewan bisa dilakukan secara kolektif kolegial.

"Jadi dalam tatib kali ini kita mengajukan agar setiap keputusan di dalam dewan bisa diambil secara kolektif kolegial secara bersama-sama," kata Zita di DPRD DKI Jakarta, Senin (9/9).

Selama ini, Zita menyatakan DPRD DKI menggunakan sistem pengambilan keputusan dengan minimal kehadiran dua hingga tiga pimpinan dewan. Menurut Zita lima pimpinan dewan harusnya saling bermusyawarah untuk mencapai keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini sejalan dengan amanat UU kita kan agar ada musyawarah dan mufakat. Kalau cuma dua atau tiga yang memutuskan bagaimana," ungkap dia.

Dengan sistem kolektif kolegial ini, Zita berharap agar bisa membawa aspirasi dari anggota dewan lainnya. Ia menegaskan usulan dari PAN hanya untuk memperjelas klausul yang sudah ada di tatib sebelumnya.

"Ya mungkin ini hanya semakin memperjelas saja apa yang sudah tertulis agar dalam mengambil keputusan tidak rancu. Dan kita tahu dalam membawa aspirasi masyarakat," tegas dia.

Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif mengatakan pihaknya masih sedang membahas tatib sebagai PR awal setelah anggota DPRD DKI dilantik. Syarif mengatakan setelah pembahasan ini pihaknya akan membawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikonsultasikan.

"Sekarang lagi jalan, hari ini lagi dibahas lagi kelima, mudah-mudahan lancar selesai Kamis ini. Jumat kita konsultasi ke Kemendagri," ujar dia.

Syarif juga mengatakan sudah ada tiga nama yang diterima sebagai pimpinan dewan utusan partai. Mereka ialah Zita Anjani dari PAN, M Taufik dari Partai Gerindra dan Abdurrahman Suhaimi dari PKS.

Adapun dua partai yang belum menyerahkan nama pimpinan ialah PDIP dan Demokrat. Setelahnya kata Syarif tatib dan AKD akan dibahas untuk disahkan.

"Setelah tatib selesai paripurna pimpinan definitif baru digodok lagi sama pimpinan definitif barang dua tiga hari baru ketok palu pengesahan tatib sekaligus penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," tutup dia. (tst/eks)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER