Pengamat Politik yang juga Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip Teguh Yuwono meminta DPR dan Jokowi agar berpikir jernih dengan tidak meneruskan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai lebih banyak mengamputasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Jelas kok, ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK. DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi. Bila DPR nekad, dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Demikian juga dengan Presiden Jokowi bila tidak tegas menolak revisi UU KPK", terang Teguh di Semarang, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akademisi dari berbagai elemen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuat petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 9 September 2019. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Namun terkait Dewas KPK, Yasonna menegaskan setiap institusi harus memiliki penyeimbang.
"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9).
Saat ditanya apakah pemerintah mendukung keberadaan dewan pengawas bagi KPK, Yasonna tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan pemerintah ingin mempelajari terlebih dahulu draf revisi UU KPK dari DPR.


Gelombang penolakan revisi UU KPK meluas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Salah satu suasana di ruang rapat Paripurna DPR RI. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)