Sebelumnya, kemarin di sejumlah wilayah para akademisi universitas dari berbagai elemen pun menyatakan dukungan untuk menolak UU KPK. Salah satunya di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Pengamat Politik yang juga Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip Teguh Yuwono meminta DPR dan Jokowi agar berpikir jernih dengan tidak meneruskan pembahasan revisi UU KPK yang dinilai lebih banyak mengamputasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
"Jelas kok, ada beberapa poin yang arahnya melemahkan KPK. DPR harus ingat, bila tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sangat tinggi. Bila DPR nekad, dipastikan DPR dan Parpol akan kehilangan kepercayaan publik. Demikian juga dengan Presiden Jokowi bila tidak tegas menolak revisi UU KPK", terang Teguh di Semarang, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akademisi dari berbagai elemen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuat petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
Sementara itu, RUU KPK yang telah disepakati dalam sidang paripurna DPR itu telah dikirim ke Presiden Jokowi. Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dipanggil Jokowi ke istana untuk mempelajari naskah RUU yang merupakan usulan DPR tersebut. Yasonna mengatakan bahwa Jokowi memiliki beberapa perhatian dalam perubahan UU KPK ini. Namun, politikus PDI-Perjuangan itu enggan mengungkapkan fokus Jokowi merespons draf revisi UU KPK yang dikirim oleh DPR tersebut.
"Kami harus mempelajari dulu. Pokoknya ada
concern ini harus dipelajari, hati-hati," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 9 September 2019. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Yasonna memastikan Jokowi belum membuat surat presiden (supres) ke DPR merespons draf revisi UU KPK. Menurutnya, pemerintah perlu mempelajari terlebih dahulu draf revisi payung hukum lembaga antikorupsi tersebut.
Namun terkait Dewas KPK, Yasonna menegaskan setiap institusi harus memiliki penyeimbang.
"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9).
Saat ditanya apakah pemerintah mendukung keberadaan dewan pengawas bagi KPK, Yasonna tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan pemerintah ingin mempelajari terlebih dahulu draf revisi UU KPK dari DPR.
(ryn/kid)