Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok Suku Anak Dalam (
SAD) dan petani Jambi yang menggelar
aksi jalan kaki ke Jakarta mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih di perjalanan hari ke-15. Hal ini disampaikan oleh Amirudin, selaku koordinator lapangan aksi pada Rabu (11/9).
Amirudin mengatakan kebutuhan air peserta aksi pun dibantu masyarakat dari desa-desa sekitar.
"Untuk kebutuhan pembelian (air), kita secara kolektif dari iuran masyarakat, juga dibantu dari pengguna kendaraan roda empat," kata Amirudin kepada
CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pasokan air terakhir sudah diperoleh masyarakat Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa (10/9). Amirudin mengatakan bantuan ini murni inisiatif warga.
"Bahkan ada beberapa juga sumbangan untuk sekadar penambah kebutuhan ekonomi (peserta aksi) sehari-hari," kata Amirudin.
Namun, Amirudin belum bisa memastikan sampai kapan pasokan air tersebut dapat memenuhi kebutuhan peserta aksi.
"Kalau itu belum dapat kita prediksi, karena kita selalu berpindah-pindah tempat," kata Amirudin.
Sekretaris Nasional Perkumpulan Reforma Agraria Nusantara (PRANA) Marwadi mengatakan peserta aksi sampai di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu pagi. Marwadi dan beberapa perwakilan aksi telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Senawar Jaya, Agus, untuk membicarakan bantuan fasilitas inap satu malam kedepan.
"Dalam rangka untuk menumpang atau izin mau menginap di Balai Desa" kata Nurman.
Sebelumnya, kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan Petani Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro, Jambi memulai aksi jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta pada 28 Agustus lalu. Diperkirakan, massa akan sampai di Jakarta pada hari ke-43 sejak waktu keberangkatan.
Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan konflik lahan antara SAD dan petani dengan PT Berkat Sawit Utama/PT Asiatic Persada. Mereka menolak pengukuran ulang lahan perpanjangan Hak Guna Usaha milik PT Asiatic Persada.
Berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan dalam berita acara dengan Pemkab Batanghari, DPRD Batanghari, dan Badan Pertanahan Nasional Batanghari, SAD dan petani akan melakukan pengukuran sendiri terhadap lahan seluas 3.550 hektar tersebut yang diakui Nurman sebagai bagian dari hak SAD.
Selain itu, Marwadi berharap pemerintah daerah Jambi segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK), agar dapat segera ditentukan apakah lahan 3.550 hektar tadi adalah bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Asiatic Persada atau bukan.
"Kami juga meminta jaminan masyarakat aksi ini bisa pulang tanpa ada gangguan atau tekanan dari pihak manapun juga," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (mar/pmg)