"Masih mempelajari saja gitu, pelan-pelan," ungkap Yasonna saat ditemui di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Yasonna mengatakan timnya saat ini juga tengah membahas draf tersebut.
Saat ditanya terkait progres pembahasan draf revisi tersebut ia mengaku belum menerima laporan terbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu DIM yang baru diterimanya pagi tadi.
Menurut Jokowi, sejak menerima draf revisi UU KPK, dirinya telah meminta masukan sejumlah pakar hukum dan kementerian terkait. Presiden terpilih itu menyatakan bakal menyampaikan kepada publik jika surat presiden (supres) telah dirinya kirim ke DPR. (ain/eks)