Sebelumnya, uang Rp1,67 miliar raib di area parkir kantor Gubernur Sumut, beberapa wktu lalu. Polisi pun melakukan pemeriksaan. Keterangan sementara, uang itu diambil secara tunai untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut.
Lasro Marbun, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tersebut.
"Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.
"Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," terangnya.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menuturkan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi nontunai. Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkan dana tersebut.
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/arh)