Surpres Terbit, KPK Masih Pegang Janji Politik Jokowi

CNN Indonesia
Kamis, 12 Sep 2019 12:54 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap substansi surpres yang dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR terkait Revisi UU KPK tak memperlemah tugas lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief berharap surpres Jokowi tak ganggu independensi lembaganya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap substansi surat presiden (surpres) yang dikirimkan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI terkait Revisi UU KPK tak memperlemah tugas lembaga antirasuah.

Pasalnya, kata dia, Presiden Jokowi sudah berkomitmen dan memiliki janji politik untuk memperkuat KPK dalam kampanyenya.

"Dan kita percaya janji pemerintah perubahan UU KPK memperkuat, bukan memperlemah. Kita percaya semoga pemerintah dan presiden dapat memperkuat [KPK]," kata Laode saat ditemui usai melayat di kediaman BJ Habibie, Patra Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Laode turut berharap isi surpres yang dikirimkan Jokowi itu tetap mempertahankan status KPK sebagai lembaga yang independen dalam memberantas korupsi di Indonesia

"Ya kita berharap sekarang surpres udah keluar, kita berharap isinya betul mempertahankan KPK sebagai lembaga independen," kata dia.

Selain itu, Laode meminta agar Jokowi segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi supres tersebut kepada KPK. Sebab, kata dia, KPK belum mendapatkan salinan DIM itu hingga saat ini.

"Sampai saat ini kita belum dapat salinan daftar DIM yang lengkap yang disampaikan pemerintah ke DPR," kata dia.

Diketahui, Jokowi telah menandatangani dan mengirim Surat Presiden terkait revisi UU KPK ke DPR kemarin

Mensesneg Pratikno mengatakan DIM yang disampaikan pemerintah dalam surpres itu banyak merevisi naskah revisi UU KPK yang disusun DPR. Menurutnya, Jokowi bakal menjelaskan secara detail isi surpres terkait revisi UU KPK itu.

Jokowi mengaku tak ingin pembatasan dalam revisi UU itu membuat independensi KPK terganggu.

"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jadi jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi dari KPK itu menjadi terganggu. Intinya ke sana, tapi saya mau melihat dulu," kata Jokowi usai membuka Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations, di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).

(rzr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER